>

Bank Mutiara Boleh Dijual di Bawah Harga Bailout

Bank Mutiara Boleh Dijual di Bawah Harga Bailout

JAKARTA - PT Bank Mutiara (Tbk) kemungkinan besar bakal jatuh ke tangan J Trust Co. Ltd., sebuah perusahaan investasi asal Jepang. Namun, eks Bank Century tersebut diprediksi hanya mampu terjual murah. Yakni dengan harga di bawah nilai bailout atau dana talangan yang digelontorkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencapai Rp 8,01 triliun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, kendati harga pembelian Bank Mutiara lebih rendah ketimbang harga yang ditawarkan oleh LPS, hal itu tidak masalah. Yang penting, menurutnya, semua proses dilakukan dengan baik dan benar. Sebab, menurutnya, tahun ini sudah menjadi batas waku terakhir untuk Bank Mutiara dapat dijual dengan harga yang terbaik.

                \"Kalau harganya di bawah yang diharapkan, itu mungkin saja. Dan itu (penjualan di bawah harga penawaran) tidak membuat \"(proses penjualannya) jadi tidak sah,\" ungkapnya ditemui di Gedung DPR, kemarin (15/9).

                Bahkan, Agus tidak menyayangkan apabila Bank Mutiara harus dimiliki penuh oleh investor asing. Menurutnya, investor asing memang dimungkinkan oleh aturan untuk menjadi pemegang saham mayoritas dari Bank Mutiara. Apalagi, pihaknya optimistis, keberadaan investor asing telah diperhitungkan oleh LPS. \"Saya kok rasa akan positif kalau seandainya investor asing itu memang mempunyai reputasi yang baik. Karena itu LPS harus tetap memeriksa investornya,\" ujarnya.

                Secara umum, ia mendukung proses penjualan Bank Mutiara tersebut. Agus menuturkan, kini pihaknya tinggal menunggu LPS menyelesaikan proses penjualan, dan menyampaikannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan penegasan soal fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan J Trust. \"Kalau sudah ada penegasan, maka struktur jual belinya dapat diterima regulasi yang berlaku. Kami sendiri menyambut baik dan menunggu hasil dari OJK,\" tuturnya.

                Sebagaimana diwartakan, LPS telah melakukan penyelamatan Bank Century yang kini menjadi Bank Mutiara, setelah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik pada 21 November 2008. Kala itu, Bank Century di-bailout mencapai Rp 6,7 triliun. Lantas, pada 23 Desember 2013, atas permintaan BI, LPS kembali menyuntikkan penanaman modal sementara (PMS) sebesar Rp 1,25 triliun. Hal itu dipicu rasio permodalan Bank Mutiara yang tidak memenuhi ketentuan. Sehingga, total biaya penyelamatan LPS kepada Bank Mutiara sebesar Rp 8,01 triliun.

                Sementara itu, LPS mengonfirmasi bahwa J Trust Co. Ltd ditetapkan sebagai calon investor pemenang dari proses penawaran terbuka penjualan saham Bank Mutiara. Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, pihaknya memastikan proses penawaran penjualan saham Bank Mutiara berlangsung terbuka dan kredibel.

                Begitu pula, ia menambahkan, proses penetapan calon investor tersebut juga telah memperhatikan faktor-faktor harga penawaran yang baik, dan di atas harga dasar penjualan. Menurutnya, persyaratan jual beli saham yang disyaratkan oleh J Trust dinilai baik dan tidak memberatkan LPS. Termasuk dengan kepastian kejelasan rencana bisnis untuk pengembangan Bank Mutiara ke depan.

                \"Tapi, J Trust harus mengikuti fit and proper test sebagai calon pemilik (saham) di OJK dahulu. Yang jelas, saat ini Bank Mutiara dapat fokus pada pengembangan bisnis di masa mendatang,\" ungkapnya kepada Jawa Pos.

                Di bagian lain, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengaturan dan Pengawasan Industri Perbankan Nelson Tampubolon, masih belum mau berkomentar banyak tentang seberapa lama proses fit and proper pembelian saham Bank Mutiara. Namun, menurutnya, tim perizinan bakal segera mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan J Trust.

                \"Kalau belum lengkap, tentu akan kami komunikasikan. Jadi sangat tergantung kepada kecepatan mereka (J Trust) dalam melengkapi persyaratan untuk fit and proper test,\" terangnya.

                Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono pernah mengatakan, penawaran saham Bank Mutiara sebesar Rp 8,01 triliun memang menjadi faktor penghambat paling utama. Angka tersebut dinilai terlampau mahal, lantaran nilai buku Bank Mutiara sebetulnya hanya mencapai Rp 1 triliun. Dia menjelaskan, harga jual bank yang saat ini dalam level bagus sekalipun adalah 3,3 kali lipat dari nilai buku (price to book). \"Sehingga kalau Bank Mutiara adalah bank yang bagus, maka maksimal harus dijual Rp 3,3 triliun,\" ungkap Tony kepada koran ini.

                Sebagaimana diketahui, J Trust merupakan perusahaan holding investasi yang tercatat di Bursa Saham Tokyo (Tokyo Stock Exchange), dan membahwahkan bisnis-bisnis di berbagai sektor. Beberapa segmen bisnis yang ditangani J Trust antara lain perbankan, perusahaan pembiayaan, pinjaman konsumer, kartu kredit, dan penjamin kredit.

(gal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: