Cooling Down, Kandidat Rugi
Pengamat : Harus Terus Bergerak
JAMBI – Belum adanya kejelasan terkait regulasi pelaksanaan Pilkada membuat sejumlah kandidat yang akan maju, baik itu di Pilgub maupun Pilbup/Pilwako memilih untuk cooling down terlebih dahulu.
Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengembalikan ke Pilkada langsung paska disahkannya UU Pilkada oleh DPR RI.
Pengamat Politik Jambi, Jafar Ahmad menilai, langkah para kandidat untuk cooling down ini akan merugikan mereka sendiri. Menurutnya, tarik ulur aturan Pilkada yang terjadi sebenarnya di level nasional, mestinya ditingkat daerah anggap saja pemilihan tetap langsung.
“Karena kalau tidak menganggap begitu, kita cenderung menunggu dan tidak melakukan pergerakan. Jadi yang dirugikan sebenarnya kandidat yang tidak bergerak. Baik itu incumbent atau kandidat yang baru,” tuturnya.
Ia mencontohkan, kandidat yang selama ini gencar turun sosialisasi untuk mendapatkan simpati masyarakat, tiba-tiba saja menghilang dari pemberitaan, menghilang dari blusukan, menghilang dari informasi-informasi baik lewat spanduk, baliho dan lain sebagainya.
Dengan demikian, kembali ia menegaskan, sangat rugi orang yang berhenti melakukan pergerakan. Makanya, kandidat menurutnya harus terus begerak mensosialisasikan diri kepada masyarakat.
“Langkah untuk cooling down ini keliru, selama ini kencang gerakannya karena ada wacana pemilih oleh DPRD mereka mulai mengerem, terus Pilkada langsung lagi baru kencang lagi. Masyarakat akan merasa, kalau butuh saja kandidat turun, kalau tidak butuh tidak turun,” ujarnya.
Dikatakan Jafar, dari sisi teori gerakan social, paling tidak teori ini bisa efektiv apabila memenuhi tiga unsur, pertama ada unsur ketersediaan kesempatan. Kemudian teroganisir, sekarang inikan sudah teroganisir sebagian politisi, akademisi, LSM atau masyarakat berkumpul dan satu suara menolak Pilkada oleh dewan.
“Selanjutnya dibungkus satu frame atau dibingkai oleh satu isu bahwa, Pilkada itu adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan demokrasi berbasis kerakyatan,” katanya.
Kalau tiga unsur ini sudah terpenuhi, maka teori gerakan sosial ini sangat efektif. Maka secara teoritis, kalau ada orang yang menghambat teori sosial ini dia akan menjadi masalah. “Sepertinya, partai politik agak berfikir ulang mau menghambat pelaksanaan Pilakada langsung. Jadi, secara teoritis Pilkada langsung akan terlaksana dan Perppu ini agak sulit ditolak,” tukasnya.
Disamping itu, Pilkada tidak langsung relativ lebih mudah melakukan persiapannya daripada Pilkada langsung oleh rakyat.
“Cukup partai di Jakarta itu solid, itu beres di daerah, kalau pun ada transaksional itu hanya sedikit. Sementara kalau dipilih masyarakat Jambi yang jumlahnya 3 juta lebih, masyarakat belum tentu mau memilih kandidat yang baru muncul dekat-dekat hari pelaksanaan Pilkada. Walaupun sudah menyiapkan uang yang banyak. Belum bisa memastikan diri untuk terpilih,” tandasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: