KMP Ancam Bentuk Presiden Tandingan
JAKARTA - Sikap Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dimotori PDI Perjuangan hendak membuat pimpinan komisi tandingan menuai kecaman. Politikus Partai Keadilan Sejahtera Aboebakar Alhabsy, mengingatkan harusnya KIH mengikuti aturan main yang ada.
\"Kita hidup bernegara ini ada aturan mainnya, janganlah membiasakan diri apabila tak sepakat kemudian membentuk organ tandingan,\" kata Anggota DPR Fraksi PKS itu, Kamis (30/10).
Dia pun menyesalkan sikap KIH yang membuat organ tandingan. Aboebakar mencontohkan, bila alasannya tak puas dengan terpilihnya alat kelengkapan dewan, pihaknya bisa menggunakan alasan tersebut untuk membuat presiden tandingan.
Kalaupun alasan tak dapat jatah pimpinan alat kelengkapan dewan dijadikan dasar, pihaknya pun bisa membuat kabinet tandingan lantaran partainya yang tak dapat jatah menteri. Namun, Habib menegaskan, pemikiran seperti ini tidak baik dalam kehidupan bernegara.
\"Kan tidak seperti itu cara berpikir bernegara yang baik dan benar, mari kita ikuti aturan main yang ada,\" ungkapnya politikus dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) itu.
Menurutnya, pimpinan DPR sudah sangat sabar hingga menunggu empat kali paripurna agar partai-partai yang ada menyerahkan daftar nama anggota komisinya.
\"Apabila pada batas waktu yang telah disepakati tidak juga ada nama yang disetor ya harus bagaimana lagi. Kita kan harus segera kerja, kerja dan kerja, karena mitra kerja kita sudah terbentuk,\" paparnya.
Karenanya, Aboebakar sangat menyayangkan apabila dibentuk pimpinan DPR tandingan. \"Ini tidak baik untuk tradisi demokrasi di Indonesia,\" kata Aboebakar.
KIH Masih Pikir-Pikir Dasar Hukum DPR Tandingan
Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah mendeklarasikan DPR tandingan yang menempatkan politikus senior PDI Perjuangan, Pramono Anung sebagai ketua, Rabu (29/10). Namun ternyata, KIH masih mencari-cari dan pikir-pikir soal dasar hukumnya.
\"Kita pakai dasar politik aja. Pemilihan pimpinan (alat kelengkapan dewan) yang hanya mengundang 5 fraksi itu tidak kuorum. Aspek hukum kita masih pikir-pikir, semua dicari solusinya,\" kata politikus PDI Perjuangan, Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/10).
Aria juga menjawab jika aksi KIH di DPR ini secara substansi sudah diketahui oleh Presiden Joko Widodo maupun Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: