Mendagri Optimis Perppu Disetujui
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota akan disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas anggota dewan pasti menghormati Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pembuat Perppu tersebut.
“Mayoritas DPR kan gak mungkin mempermalukan Pak SBY. Kalau mau mempermalukan Pak SBY pasti ditolak,” kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta kemarin (5/11).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, pemerintah sekarang mendukung penuh Perppu Pilkada. Menurutnya, Presiden Joko Widodo ingin rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri.
Meski begitu, Mendagri memastikan bahwa pihaknya sudah siap jika perppu ditolak DPR. Sehingga, penyelenggaraan pilkada serentak tahun depan tidak akan terganggu apapun keputusan dewan.
“Kita siapkan plan a dan plan b kalau ditolak,” pungkasnya.
(dil/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: