>

KMP Enggan Serahkan Nama

KMP Enggan Serahkan Nama

Kinerja DPRD Bungo Terganggu

MUARA BUNGO – Polemik di DPRD Bungo sepertinya terus berlanjut. Fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) enggan menyerahkan nama-nama untuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Juru bicara KMP, Z Arifin didampingi Mahmud kepada wartawan mengatakan, pihaknya tidak mau menyerahkan nama ini karena pembentukan AKD selama ini tidak melibatkan KMP.

“Kami ditinggal begitu saja. Kalau sekarang dewan belum bisa bekerja karena semua anggota dewan belum masuk AKD, jangan salahkan kami. Kami ditinggal, tidak diajak musyawarah. Waktu penundaan yang kami minta agar ada kesepahaman tak digubrisnya,” katanya.

Dengan tegas ia memastikan, pihaknya tidak akan menyerahkan nama sebelum ada itikad baik dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Bahkan Fraksi Gerindra dan Bintang Pembangunan, yang sebelumnya sudah menyetorkan nama sudah menarik kembali.

“Bintang pembangunan Jumat kemarin sudah menarik nama-nama yang diusulkan. Gerindra juga sama, Senin besok (hari ini, red) penarikan dilakukan secara resmi,” tegas politisi Golkar ini.

Disebutkan Arifin, dewan semestinya jangan setengah-setengah menterjemahkan aturan. Termasuk dalam hal pengambilan keputusan.

“Kalau musyawarahkan duduk bersama dua belah pihak. Tak bisa dong hanya satu bagian saja, itu sama saja bertepuk sebelah tangan. Jangan jabatan yang diutamakan, utamakan musyawarah, kalau tak tercapai baru kita votting. Saat ini yang membuat terganggu kerja anggota dewan itu bukan kita. Tapi pihak sebelah,” tukasnya.

Ditambahkannya, semua anggota dewan, dalam aturannya wajib menjadi anggota komisi. Ini merupakan hak yang melekat.

“Kalau hak ini belum terealisasi akan berpengaruh pada SK. Karena ini bersifat kolektif bukan perorangan, kalau tak ada SK maka tak bisa bekerja. Tapi kalau mereka bisa bekerja tanpa kita ya monggo, silahkan saja. Kalau memang aturannya memperbolehkan tak semua nggota dewan masuk di AKD, itu silahkan saja mereka bekerja,” tambahnya.

Selain itu diakuinya, KMP sejatinya tidak ingin terkotak-kotak dalam melaksanakan kinerja dewan, seperti yang ada di pusat. Namun semua itu tergantung kubu yang saat ini sedang menguasai parlemen.

“Kita ingin secepatnya ada itikad dari sebelah. Kalau memang bersikeras dan merasa mampu, ya silahkan. Kalau kita duduk bersama, tentu akan lebih bijaksana. Sepanjang tak ada musyawarah, kami tak akan menyetorkan nama-nama untuk mengisi AKD,” akunya.

Ia juga meminta kepada Bupati sebagai pembina partai politik untuk turun tangan. Agar persoalan tidak berlanjut. Mengingat, bupati juga punya kepentingan dan menyangkut pemerintahan.

“Kami minta bupati menjadi penengah agar komunikasi politik bisa jalan. Kami ingin kerja bersama-sama, kerja sendiri tidak akan selesai,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: