Mengukur Perilaku Anti Korupsi Kita
Berdasarkan umur, IPAK penduduk berumur kurang dari 40 tahun sebesar 3,63; IPAK penduduk berumur antara 40 s.d. 59 sebesar 3,65; dan dan IPAK penduduk yang berumur 60 tahun keatas sebesar 3,55. Hal ini berarti, jika penduduk yang berumur antara 40 s.d. 59 lebih anti korupsi dibandingkan kelompok umur lainnya.
Berdasarkan status perkawinan, IPAK tertinggi adalah penduduk yang kawin sebesar 3,64; kemudian penduduk yang belum kawin sebesar 3,57; selanjutnya penduduk cerai mati 3,54; dan IPAK terkecil adalah yang cerai hidup sebesar 3,51. Ternyata penduduk yang kawin cenderung lebih anti korupsi dibanding yang belum kawin, cerai mati, dan cerai hidup.
Berdasarkan pendidikan tertinggi, menunjukkan bahwa semakin tinggi pendidikan semakin anti korupsi. IPAK penduduk berpendidikan diatas SLTA sebesar 3,94; SLTA 3,82; dan SLTP kebawah 3,55.
Pengetahuan tentang anti korupsi harus disampaikan kepada masyarakat dengan efektif, cara yang tepat, dan media yang paling mudah diakses oleh masyarakat. Dengan memiliki pengetahuan yang baik tentang anti korupsi, maka perilaku masyarakat akan semakin anti korupsi bahkan sangat anti korupsi.
Sebuah pantun :
Jalan jalan ke pulau kalimantan
Sambil memborong buah Stroberi
Lebih baik seharian tak makan
daripada kenyang hasil korupsi
(Penulis adalah Statistisi, BPS Provinsi Jambi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: