>

Jokowi Akui Ditekan Angkat Kapolri

Jokowi Akui Ditekan Angkat  Kapolri

Hal itu dikarenakan, saat ini para jenderal sedang terpecah dan saling mengalahkan. Dia mengatakan, untuk mencari siapa sosok yang berpamor seperti itu, tentu tidak mudah. Namun, ada cara yang bisa dilakukan. \"Yakni, menelusuri kembali bagaimana rekam jejak dan prestasinya di setiap tugas yang diembangnya,\" terangnya.

Dia mencontohkan bahwa misalnya calon kapolri A. Calon Kapolri A ini pernah bertugas menjadi Kapolda Jawa Tengah, lalu perlu ditelusuri bagaimana gebrakannya saat menjadi Kapolda Jateng tersebut. \"Kinerjanya baik atau tidak. Namun, yang pasti penelusuran rekam jejak itu harus dilihat secara utuh, tidak hanya dalam satu tugas saja,\" ujarnya.

Data bagaimana kinerja dari setiap calon Kapolri ini tentu ada di Polri. Karena itu, lanjut dia, seharunya Kompolnas tidak hanya mewawancarai setiap calon Kapolri. Namun, mencari data bagaimana kinerja calon Kapolri dari awal bertugas hingga menjadi jenderal bintang tiga. \"Sebab, saya yakin Kompolnas sebenarnya tidak memiliki rekam jejak kinerja setiap calon Kapolri. Data tersebut tentu lebih valid dari pada sekedar wawancara dengan calon Kapolri,\" tegasnya.

Sementara setiap Komisioner Kompolnas ternyata memiliki sikap yang berbeda terkait usulan calon Kapolri. Bila, Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman pada Selasa lalu (10/2) menyebut bahwa calon Kapolri bertambah dua orang, namun kemarin (11/2) Komisioner Kompolnas \"Edi Hasibuan justru membantahnya.

Menurut Edi Hasibuan, hingga saat ini belum ada penambahan jumlah calon Kapolri. Sebab, sebenarnya penambahan usulan Calon Kapolri itu harus mendapatkan istruksi dari Presiden Jokowi.

     \"Mekanismenya, presiden minta ada calon lain. Baru kemudian, Kompolnas mencari dan mengusulkan kembali. Namun, sekarang itu belum ada instruksi tersebut dari presiden,\" jelasnya.

Dengan begitu, sebenarnya yang paling penting adalah keputusan pelantikan Komjen Budi Gunawan. Alangkah baik, bila Presiden secepatnya memberikan keputusan untuk masalah tersebut. \"Butuh kepastian siapa Kapolrinya atau malah justru apa membutuhkan usulan lagi,\" ujarnya.

Kondisi mengambang seperti ini, sebenarnya disadari atau tidak tetap Polri yang menjadi korban. Polri menjadi obyek tarik menarik kepentingan politik dari semuanya, baik Presiden Jokowi, petinggi Polri hingga KPK. \"Kalau Presiden Jokowi terus menunggu, masalah KPK-Polri akan terus bertambah tingkat kerumitannya,\" tuturnya.

Buktinya, laporan terhadap pimpinan KPK, penyidik dan semua pegawai Komisi Anti Rasuah tersebut terus mengalir, kendati proses praperadilan sedang berjalan. Posisi menunggu Presiden juga tidak membuat konflik mereda. \"Dengan demikian, diharapkan Presiden Jokowi tidak bisa lagi menggantungkan pada praperadilan yang masih berlangsung,\" terangnya.

     Bagian lain, proses sidang praperadilan dengan agenda keterangan saksi dari Kuasa Hukum Budi Gunawan menghadirkan empat saksi ahli. Yakni, Margarito Kamis, Romli Atmasasmita, I Gede Panca Haswana dan Chaerul Huda. Dalam proses sidang tersebut terjadi perbedaan pendapat antara setiap saksi ahli.

     Misalnya, Romli Atmasasmita menilai bahwa pengambilan keputusan KPK bisa dilakukan, walau jumlah pimpinan tidak lengkap. Sebab, UU KPK yang mengatur pengambilan keputusan secara kolektif kolegial itu tidak menjangkau pada fakta yang terjadi pada KPK. \"Misalnya, masa waktu Busyro Muqqodas yang habis sebelum empat pimpinan yang lain,\" ujarnya.

     Sementara Margarito Kamis menilai bahwa pimpinan KPK hanya bisa mengambil keputusan bila jumlah pimpinan lengkap. Hal tersebut mengacu pada UU KPK. \"Kalau tidak lengkap tentu tidak sah,\" jelasnya.

     Presiden Joko Widodo, hingga kemarin, bukan hanya belum mengambil keputusan soal pembatalan Budi Gunawan sebagai kapolri. Presiden, bahkan, juga masih mengendapkan nama-nama calon kapolri baru yang telah dikirim Kompolnas ke istana.\"

     Mensesneg Pratikno mengakui dirinya termasuk yang menemui para komisioner Kompolnas. Nama-nama calon kapolri baru juga diserahkan ke presiden lewat dirinya.\"

     \"Sudah dilihatkan ke presiden, tetapi ya sudah presiden bilang ditaruh situ dulu,\" kata Pratikno di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.\"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: