>

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat kabupaten Bungo. Pada Senin 3 Februari 2025 kemarin.

Tersangka bernama Riziki alias Riski (25) warga Tanjung Gedang, Kabupaten Bungo. Ia diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di berbagai lokasi.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa tersangka terlibat dalam dua kasus pencurian yang terjadi pada November dan Desember 2024.  

“Tindak pidana ini mencuri barang-barang berharga milik korban, seperti handphone dan uang tunai,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (6/2/2025).  

Kasus pertama terjadi pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 04.45 WIB. Korban, seorang wanita bernama Kiki Setiawati, kehilangan handphone Oppo Reno 8 dan uang tunai sebesar Rp 3 juta yang disimpan dalam dompetnya. Teman korban juga kehilangan handphone, dengan total kerugian mencapai Rp 11,1 juta.  

Kasus kedua terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku mencuri uang penjualan sebesar Rp 1 juta di sebuah ruko milik Guntriasno, seorang pedagang di Bungo. Pelaku bahkan membawa senjata tajam saat beraksi.  

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Tim Tekab 07 Polres Bungo yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Merangin. Riziki akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Merangin dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.  

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Penyidikan masih terus berjalan, dan kami akan mengusut tuntas kasus ini," tegasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: