SAH Apresiasi Pembentukan Kaukus Dapil
JAKARTA – Anggota DPR RI telah menempuh masa reses satu bulan penuh. Kegiatan ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat untuk dibawa ke masa sidang berikutnya.
Kemarin (23/03) paripurna pembukaan masa sidang III tahun sidang 2014-2015 telah dibuka langsung oleh Ketua DPR RI Setya Novanto yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan serta Fadli Zon.
Setya Novanto dalam sambutannya mengatakan bahwa reses merupakan upaya untuk mendekatkan setiap anggota DPR kepada konstituennya guna melaksanakan fungsi representasi.
Untuk efektivitas pelaksanaan fungsi representasi ini, selain masa reses dimanfaatkan dengan lebih baik juga perlu membentuk Kaukus berdasarkan Daerah Pemilihan (dapil) untuk menghimpun isu spesifik yang berkembang. Sehingga melalui kaukus ini dapat dicarikan solusi terhadap berbagai isu pembangunan di daerah melalui kebijakan-kebijakan yang ditetapkan di parlemen.
Menanggapi hal tersebut, Sutan Adil Hendra (SAH) sangat apresiasi akan dibentuknya kaukus di setiap daerah pemilihan. Karena dengan adanya kaukus, menjadikan tugas-tugas penyerapan aspirasi masyarakat bisa lebih intensif dilaksanakan pada masa reses.
“Sebagaimana Pasal 227 Ayat 1 UU MD3 dan Pasal 195 Peraturan DPR Tentang Tata Tertib dinyatakan bahwa, setiap anggota DPR berhak mengawasi pelaksanaan APBN dan memperjuangkan program pembangunan bagi kepentingan masyarakat termasuk di daerah pemilihannya,” sebut SAH.
Untuk lebih mengintensifkan penyerapan aspirasi masyarakat pada masa reses, ia sangat setuju dan mengapresiasi sekali pembentukan kaukus ini. Bahkan saat ini telah dibentuk Tim Mekanisme Penyampaian Hak Mengusulkan dan Memperjuangkan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.
“Itu bertujuan untuk menyusun mekanisme penyampaian aspirasi dan pengusulan program pembangunan daerah pemilihan,” terangnya.
Untuk diketahui masa sidang III DPR RI dimulai tanggal 23 Maret sampai dengan 24 April 2015.
(dez/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: