Imbau Sekolah Budayakan Hidup Bersih & Sehat
![Imbau Sekolah Budayakan Hidup Bersih & Sehat](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
JAKARTA – Kemendikbud telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama Nomor 1/U/SKB/2003, tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah. Surat tersebut mengimbau agar seluruh sekolah di Indonesia untuk menanamkan budaya hidup bersih dan sehat kepada peserta didik mulai dari lingkungan sekolah.
Anggota Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH), menanggapi positif surat edaran yang dikeluarkan menteri Anis Baswedan ini. Menurut SAH, mengingat sampai saat ini masih banyak sekolah-sekolah yang ada di Indonesia kurang memperhatikan kebersihan. Juga berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi X ke beberapa provinsi pada masa sidang dan masa reses yang lalu.
“Saya melihat sampai sekarang pun masih ada sekolah yang belum menunjukan budaya hidup dan sehat melalui lingkungan sekolah yang bersih. Saya tidak akan pernah bosan menyampaikan pesan betapa pentingnya sekolah bersih dan sehat,” ujarnya di gedung DPR RI usai Paripurna, Kamis (20/8).
Perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah, merupakan bagian dari penumbuhan nilai-nilai budi pekerti luhur. Ia pun mengajak kepada seluruh sekolah untuk mulai mengaktifkan kembali kelompok piket siswa untuk membersihkan ruang kelas.
“Dengan membiasakan anak menjaga kebersihan yang dimulai dari sekolah, ini dampaknya akan luar biasa hingga anak tersebut dewasa. Ia akan selalu menjaga lingkungan sekitarnya tetap bersih dan sehat,” jelas anggota dewan Dapil Jambi ini.
SAH juga mengingatkan, bahwa selain lingkungan kelas dan halaman sekolah, juga menjadi perhatian penting adalah kebersihan toilet sekolah. Beberapa sekolah masih terlihat belum memberikan perhatian terhadap kebersihan toilet.
“Oleh sebab itu konsep ke depan kita harapkan Kemendikbud akan menerapkan toilet guru didekatkan dengan toilet siswa. Karena selama ini yang selalu bersih adalah toilet guru saja. Dengan berdekatannya toilet guru dan siswa diharapkan guru turut memantau kebersihan toilet siswa,” jelas Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi ini.
Untuk diketahui SK Tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah ini ditandatangani pada tahun 2003, oleh Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
(dez/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: