Curang Ujian, Siswa Bisa Dibui 7 Tahun

Curang Ujian, Siswa Bisa Dibui 7 Tahun

BEIJING - Tiongkok tak main-main dalam mengajarkan nilai kejujuran kepada generasi muda. Mereka yang masih sekolah saja kini tidak lagi bisa seenaknya curang demi nilai yang oke.

 Bukannya lulus dengan pujian, para siswa yang terbukti curang saat mengikuti ujian nasional akan dikirim ke penjara. Tak tanggung-tanggung, mereka bisa berada di balik terali besi sampai tujuh tahun. Aturan baru itu bakal efektif berlaku per 1 November, setelah pemerintah mengamandemen hukum pidana di Tiongkok.

 \'Amandemen ini akan memiliki efek jera yang kuat. Saya berharap ini bisa membuat lingkungan ujian menjadi baik, meningkatkan integritas personal, dan membangun suasana sosial yang baik,\' ujar profesor hukum pidana di Fakultas Ilmu Politik dan Hukum Universitas China Hong Daode.

 Dalam aturan hukum pidana yang diamandemen itu, ada klausul tambahan. Yaitu, mereka yang melakukan maupun merencanakan kecurangan selama ujian nasional akan ditahan tidak lebih dari tiga tahun. Begitu juga dengan orang yang menjadi \"joki\" ujian, mereka akan mendapatkan hukuman serupa. Nah, jika kejahatan yang dilakukan dinilai sudah serius, hukumannya bisa 3-7 tahun penjara. Pelaku juga harus membayar denda. Belum diungkapkan ke publik besaran denda yang harus dibayar pelaku.

 \'Orang yang membayar orang lain untuk melakukan ujian atas namanya dan para pelaku ujian palsu akan ditahan polisi.\' Begitulah bunyi amandeman undang-undang tersebut.

 Bukan tanpa alasan pemerintah Tiongkok mengamandeman aturan hukum pidana. Sebab, kian hari pelaku kecurangan saat ujian bertambah banyak. Terutama saat gaokao atau ujian nasional masuk perguruan tinggi.

 Sebagai contoh, di Provinsi Guangdong ada 14 kasus pelanggaran selama ujian memasuki perguruan tinggi nasional berlangsung Juli lalu. Sembilan di antaranya adalah kecurangan. Padahal, usaha otoritas pendidikan dan pejabat keamanan sudah luar biasa. Mulai menaruh siswa yang ujian di ruang terbuka agar mudah diawasi hingga menggunakan pesawat tanpa awak atau drone.

 Namun, bagi beberapa orang, usaha pemerintah untuk menghalangi mereka berbuat curang tidak ada apa-apanya. Faktanya, di beberapa provinsi dilaporkan, ada kelompok yang khusus melayani jasa joki ujian. Kelompok itu terorganisasi dan memiliki jaringan luas. Beberapa siswa cukup \'kreatif\' sehingga membuat banyak pihak geleng-geleng kepala. Mereka membuat alat-alat maupun teknik yang canggih untuk bisa menyontek. Alat dan teknik yang mereka gunakan biasa terlihat di film-film yang berkisah tentang mata-mata dan penyamaran.

 Bukan hanya itu, kadang guru, siswa, dan orang tua bekerja sama agar kecurangan berjalan mulus. Pada gaokao tahun lalu di Provinsi Hubei saja, 80 pejabat di lingkungan pendidikan, guru, pengawas ujian, siswa, dan orang tua menerima hukuman karena berbuat curang.

 Dahulu mahasiswa yang terlibat kecurangan dengan bertindak sebagai joki ujian hanya dihukum pihak universitas masing-masing. Bentuknya, antara lain, pemberian surat peringatan atau pembatalan gelar sarjana. Bisa juga dikeluarkan. Jika sampai dikeluarkan dari kampus, si mahasiswa pelaku perjokian bakal sangat kesulitan untuk mencari pekerjaan. Siswa dan mahasiswa Tiongkok tidak hanya berbuat curang di dalam negeri. Berdasar hasil survei terbaru, tahun lalu 8 ribu mahasiswa Tiongkok dikeluarkan dari universitas-universitas di Amerika Serikat (AS) karena ketahuan curang.

 Kebijakan hukuman penjara bagi para pelaku kecurangan ujian itu juga bakal diberlakukan di Maroko. Pembahasan hukuman tersebut tengah berlangsung di parlemen. Tak seperti di Tiongkok, hukuman paling lama yang diajukan di Maroko hanya dua tahun.

(Shanghaiist/China Daily/InToday/Morocco Wold News/sha/c10/ami)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: