KPU Hanya Akamodir 55 Pemilih
JAMBI – KPU Kota Jambi hanya mengakamodir 55 pemilih yang direkomendasi Panwas di Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-1) Kota Jambi. Sebab lembaga ini menilai 850 pemilih yang diduga tak terjaring sebelumnya sebagaian besar telah terdata di DPTb-1 hasil rekap PPK dan PPS.
Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin mengatakan dalam DPTb-1 ini Panwas juga melakukan pengecekan setelah dilakukan pleno DPT beberapa waktu yang lalu. Dari datanya selanjutnya Panwas melakukan pengecekan ke tingkat RT untuk mengetahui masyarakat yang belum masuk ke DPT.
“Sebenarnya wajar, yang mereka sampaikan 850 itu sebagian besar sudah masuk ke DPTb-1,” ujarnya usai pleno penetapan DPTB-1 kemarin (28/10).
Apalagi setelah dicek data Panwas sebagian kecil memang belum terdata. Dari perbandingan data ini diketahui sekitar 55 pemilih belum terakamodir.
“Jadi untuk pemilih kota Jambi itu jumlah DPT 410.832 ditambah DPTb-1. Kami juga cek DPT yang ditambah DPTb-1 ditiap TPS tidak lebih dari 800 pemilih,” ucapnya.
Wien menyebutkan untuk pendataan DPTb-1 ini sudah berjalan selama 1 bulan lebih. Hasilnya terjaring sebanyak 1.328 pemilih yang tersebar di 42 kelurahan dengan jumlah pemilih perempuan 678 dan laki-laki 650.
“Kami menyekini data ini sudah valid. Kalau ada yang bilang kenapa berkurang dari data Pilpres, kami telah melakukan uji petik di TPS yang pemilihnya berkurang drastis seperti di Jambi Selatan, Telanaipura dan Kota Baru,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Kota Jambi Fahrul Rozi mengatakan, setelah dilakukan pengecekan bersama KPU akhirnya diketahui hanya 55 yang terakmodir. Dari data yang diperoleh ditingkat bawah diketahui hanya memiliki nama dan TPS saja, padahal untuk terakamodir ini membutuhkan NIK.
“Jadi kita mengapresiasi kawan-kawan KPU langsung tanggap melakukan pengecekan untuk dimasukan ke DPTB-1,” ucapnya.
Mengacu dengan regulasi dan aturan yang ada, sepanjang memenuhi peryaratan tentunya pasti akan terakomodir. Namun jika tidak memiliki NIK atau administrasi kependudukan tentunya tidak bisa terakmodir.
“Harapan kita semuanya harus masuk. Tapi KPU juga tidak harus sembarangan karena ada aturan yang harus dijalankan yang dipenuhi oleh pemilih,” terangnya.
Terpisah, Komisoner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi mengatakan untuk DPTb-1 ini akan dilakukan rekap ditingkat provinsi pada malam nanti. Dalam rekapitulasi ini pihaknya tetap akan mengundang ketua KPU, operator, tim paslon, Baswslu dan Biropem.
“Hari ini (kemarin, red) DPTb-1 ini telah diplenokan semua di kabupaten/kota. Dari data sementara ada sekitar 12.000,” tandasnya.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: