KPU Antisipasi Mobilisasi Pemilih
JAMBI – KPU Provinsi tak ingin kecolongan terkait adanya kemungkinan mobilisasi pemilih pada Pilkada serentak 09 Desember mendatang. Setidaknya penguatan akan dilakukan hingga ke tingkat bawah yakni KPPS.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, berkaitan dengan mobilisasi pemilih ini penyelenggara di tingkat bawah harus murni dan paham akan apa yang menjadi kewajibannya. Namun jika penguatan tidak maksimal maka akan menjadi kekhawatiran terutama di beberapa tempat kemungkinan akan dilakukan mobilisasi.
“Kalau penyelenggara di bawah paham dengan tugasnya maka bisa diselesaikan, jika penguatan tak maksimal ini menjadi PR bagi KPU. Ini kuncinya,” ujarnya.
Kemungkinan mobilisasi yang sangat sederhana adalah penggunaan surat keterangan domislisi (SKD) dan KTP yang baru diterbitkan. Untuk itu, ia menegaskan KPPS harus berani menolak mereka yang menggunakan cara ini.
“Kalau mereka membawa SKD dan KTP namun bukan warga setempat maka harus berani mengatakan tidak bisa memilih,” tegasnya.
Untuk mengawal surat suara, sesuai dari hasil koordinasi bersama KPU kabupaten/kota pada tanggal 09 Desember itu sertifikat penghitungan suara harus telah sampai di PPK. Selanjutnya, akan didorong untuk melakukan rapat di tingkat kecamatan ini.
“Dengan kondisi geografis dibeberapa tempat yang lumayan jauh, maka harus disadari tidak mungkin tanggal 9 Desember itu. Yang paling penting ini menjadi pengamatan kita untuk pengamanan,” katanya.
Bagi wilayah pedalaman ini jika pada 09 Desember tersebut tak sampai di PKK maka pada 10 Desember harus sudah selesai. Selanjuntya, harus melakukan rekapitulasi baik itu siang maupun malam.
“Kalau malam tentu banyak kendalanya, baik penerangan dan semua saksi harus di hadirkan. Memang tak ada larangan,” tandasnya.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: