Satu PNS Disanksi, 3 Akan Diberhentikan
MUARATEBO - Belakangan ini dalam lingkungan fraksi-fraksi partai yang menjabat sebagai anggota DPRD Tebo, sikap Indispliner pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Tebo telah menjadi catatan penting yang terus disorot. Sementara itu BKPP Tebo sendiri telah merekomendasikan 21 nama PNS untuk di jatuhkan sanksi indisipliner. \"Ada 21 orang yang di rekomendasikan terkait indispliner, dan dari 21 ini hanya 3 orang yang akan diberhentikan,\" ujar Kepala BKPP Tebo melalui Sekretarisnya Eko Nuryanto, kemarin.
Sayangnya hingga saat ini terkait pemecatan tiga PNS masih belum ada kejelasan. Eko mengaku Tim terkait Indisipliner ini sudah dibentuk dari lintas SKPD, rekomendasipun telah disampaikan, ‘’Namun keputusan belum ditetapkan,\" bebernya.
Saat ditanyai siapa-siapa saja nama yang direkomendasikan dan dipastikan untuk dipecat, Eko enggan menyebutkannya, namun diantaranya adalah guru, dan kesalahan yang dilakukan mulai dari tidak masuk kerja, terlibat persoalan hukum maupun asusila. \"Identitasnya tidak perlu dipublikasikan, yang jelas semua terkait indisipliner dan masalah asusila, diantaranya juga ada guru,\" imbuhnya.
Sementara Kepala BKPP Tebo, Kamal Efendi kepada harian ini menjelaskan jika pihaknya sekarang sedang melakukan Pendataan Terhadap PNS yang nakal dan malas dalam menjalankan tugasnya. ‘’Dari data tersebutlah nanti akan diambil tindakan untuk menegakan ke disiplinan,\" pungkasnya.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: