Sudirman Said Seret Politisi Kuat di DPR

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said membuktikan pernyataannya, untuk melaporkan seorang politisi DPR yang mencatut nama Presiden Joko Widodo terkait permintaan saham PT Freeport. Meski Sudirman tidak menyebutkan nama politisi kuat yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Ketua DPR Setya Novanto memberikan bantahan bahwa dirinya adalah orang yang dimaksud oleh Sudirman.
Sudirman memenuhi janjinya dengan mendatangi ruang sidang MKD di gedung Nusantara 2 DPR sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan jas hitam dengan kemeja putih tanpa dasi, Sudirman menyatakan hadir mengatasnamakan diri sebagai masyarakat. Dirinya diterima beberapa anggota MKD, diantaranya adalah Wakil Ketua Junimart Girsang dan anggota Hardi Soesilo.
Usai menyampaikan laporan, Sudirman menyatakan bahwa hanya ada satu anggota DPR yang dia laporkan terkait pelanggaran etik itu. Sudirman tidak menyebut nama, inisial, atau asal fraksi anggota DPR yang dia laporkan, demi memastikan kelancaran proses pemeriksaan di MKD. ‘’Saya telah menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian dan pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport,’’ujarnya.
Menurut Sudirman, anggota DPR itu tercatat tiga kali bertemu dengan pimpinan PT Freeport. Pertemuan itu dilakukan dengan seorang pengusaha swasta. Sejak pertemuan awal, petinggi PT Freeport bercerita bahwa ada indikasi anggota DPR itu ingin meminta sesuatu, demi memuluskan upaya perpanjangan kontrak karya PT Freeport.
‘’Pertemuan pertama dan kedua mengarah pada proses meminta sesuatu, yakni permintaan saham yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla,’’ujar Sudirman.
Sudirman menyebut mendapat informasi itu langsung dari pimpinan PT Freeport. Seperti halnya nama politisi kuat yang dimaksud, Sudirman juga tidak menyebut nama pimpinan yang dia maksud. Dia menyatakan bahwa pada Senin, 8 Juli 2015, pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, pihak Freeport merekam percakapan pertemuan ketiga itu.
‘’Ada permintaan saham sebesar 20 persen, yang disebutkan diperuntukkan bagi Presiden sebesar 11 persen, dan wakil presiden sembilan persen,’’ujarnya.
Tidak hanya itu, oknum anggota DPR itu juga mendorong Freeport menjadi investor sekaligus off taker proyek listrik di Papua. Sebagai kompensasi, anggota DPR itu meminta saham sebesar 49 persen, sementara sisa 51 persen adalah milik PT Freeport. Sudirman menyebut temuan itu sudah dia sampaikan langsung kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. ‘’Presiden dan Wapres marah sekali mendengar kabar ini,’’kata Sudirman.
Ditanya terkait hubungan dekatnya dengan petinggi PT Freeport, Sudirman menyatakan bahwa hal itu terjadi sejak dia menjabat sebagai menteri ESDM. Sejak dirinya memulai proses negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport, Sudirman meminta agar ada laporan terkait interaksi perusahaan dengan setiap pemangku kepentingan di Indonesia.
‘’Ini untuk menjaga agar keputusan yang diambil bisa transparan, mengutamakan kepentingan nasional dan bebas dari kepentingan pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi,’’ujarnya.
Demi menjaga azas-azas praduga tidak bersalah, Sudirman mengaku memang tidak menyebut nama anggota DPR itu dalam forum terbuka. Dirinya ingin memberikan kesempatan kepada MKD untuk bekerja sesuai aturan dan konstitusi yang telah diatur untuk lembaga yang dulunya bernama Badan Kehormatan DPR itu.
‘’Saya percaya MKD sebagai lembaga penegak kehormatan anggota DPR akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR,’’ujarnya.
Sudirman berpandangan, upaya anggota DPR menjanjikan sebuah cara penyelesaian kepada pihak yang bernegosiasi dengan pemerintah, sambil meminta pembagian saham adalah hal yang tidak patut dilakukan. Namun, meski ada indikasi praktek korupsi dalam dugaan pelanggaran itu, Sudirman memilih tidak melaporkan hal itu ke penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: