Lima Komoditas Bakal Bebas Bea Masuk

Lima Komoditas Bakal Bebas Bea Masuk

KTT APEC Setujui Usulan Indonesia

MANILA - Indonesia tidak pulang dengan tangan hampa dari Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pasific Economic Cooperation (KTT APEC). Usulan pemerintah yang memasukkan lima komoditas, yakni kelapa sawit (crude palm oil/CPO), karet, rotan, kertas, dan produk perikanan, masuk dalam daftar delepoment goods akhirnya disetujui dalam KTT tersebut.

     \"Usulan kita masuk dalam joint statement (pernyataan bersama), ini prestasi Indonesia,\" kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong setelah penutupan KTT APEC di Manila kemarin (19/11).

       Development goods adalah daftar produk yang mendapat insentif keringanan atau bahkan bebas tarif bea masuk (BM) saat diekspor ke negara lain. Kerjasama dalam skema perdagangan bebas ini dimungkinkan karena produk-produk tersebut dinilai memenuhi kriteria mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi (inclusive growth) karena dalam proses produksinya melibatkan banyak orang.

 

       Thomas mengakui, Indonesia awalnya sempat khawatir bahwa usulan CPO masuk dalam daftar development goods akan ditolak oleh delegasi-delegasi lain. Sebab, selama bertahun-tahun dalam forum APEC, Indonesia selalu gagal memasukkan CPO dalam daftar environmental goods atau produk ramah lingkungan. \"Apalagi dengan kasus kebakaran hutan baru-baru ini (yang sebagian dilakukan perusahaan sawit),\' ucapnya.

       Sebab itu, lanjut dia, Indonesia lantas mengemas CPO bersama empat komoditas lain ke dalam skema development goods. Sebab, nilai ramah lingkungan bagi CPO memang masih banyak diperdebatkan, namun fakta bahwa perkebunan CPO melibatkan jutaan petani plasma tidak bisa terbantahkan. Hal itu cocok dengan agenda utama APEC yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif. \"Argumentasi kita kuat, jadi saat kita usung CPO, tidak ada penolakan, mereka tidak alergi,\" katanya.

       Thomas menyebut, total ada 157 komoditas yang diusulkan 21 negara anggota APEC untuk masuk daftar development goods. Namun, usulan Indonesia menjadi salah satu isu utama karena menyertakan CPO. \"Ini permulaan yang bagus, yang penting sudah ada persetujuan prinsip di tingkat leaders (kepala negara),  tinggal kita teruskan di senior meeting (pembahasan lanjutan tingkat menteri),\" jelasnya.

       Dia mengakui, masih butuh waktu sampai lima komoditas usulan Indonesia itu benar-benar mendapat fasilitas keringanan minimal 5 persen tarif BM atau 0 persen BM. Namun jika itu terwujud, dampaknya akan sangat besar bagi industri CPO, karet, rotan, kertas, dan produk perikanan di tanah air yang melibatkan lebih dari 100 juta penduduk. \"Prosesnya mungkin butuh setahun (atau) dua tahun,\" ucapnya.

       Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang memimpin delegasi Indonesia di KTT APEC 2015 mengaku lega dengan masuknya usulan Indonesia dalam skema development goods. Sebab, berpotensi mendongkrak ekspor Indonesia dalam jumlah signifikan. \"Itu sangat bagus buat Indonesia,\" ujarnya.

       JK menyebut, salah satu hasil positif yang didapat dari KTT APEC 2015 adalah adanya komitmen kuat para kepala negara untuk saling membuka pasar guna sama-sama meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara anggota APEC. \"Sekarang tinggal kita petakan potensi pasar ekspor dan produk apa yang bisa masuk,\" katanya.

       Sementara itu, dalam penutupan KTT APEC kemarin, Presiden Filipina Benigno Aquino selaku tuan rumah membacakan pernyataan bersama usai retreat atau pertemuan khusus para pimpinan APEC. \"Terima kasih. Semua berjalan lancar,\" ucapnya. KTT APEC kali ini memang sempat dihantui was-was karena dilakukan sepekan usai serangan teror di Paris, Perancis.

       Aquino menyebut beberapa poin penting yang dicapai dalam KTT APEC, diantaranya komitmen 21 negara anggota untuk mengurangi proteksionisme melalui skema perluasan perdagangan bebas, mendorong pemerataan perrumbuhan ekonomi, mendorong kegiatan ekonomi yang ramah lingkungan, hingga mendukung pemberdayaan usaha mikro. \"Termasuk kerjasama intelijen untuk menanggulangi terorisme,\" ujarnya.

(owi/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: