>

SAH Minta Pencairan Beasiswa PIP Jangan Dipersulit

SAH Minta Pencairan  Beasiswa PIP Jangan Dipersulit

JAKARTA - Realisasi pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Bank penyalur baru sekitar 40 persen, dari dana yang telah di transfer pemerintah. Sehingga kondisi ini mengundang keprihatinan Komisi X DPR RI saat mengadakan rapat dengar pendapat dengan BNI dan BRI sebagai bank penyalur dana beasiswa Kamis (3/12) kemarin.

Dalam rapat tersebut Sutan Adil Hendra (SAH) salah satu Anggota Komisi X meminta proses pencairan PIP jangan dipersulit. “Petunjuk teknis pencairan PIP kan sudah jelas, cukup orang tua siswa yang menerima PIP membawa surat keterangan dari sekolah, kartu keluarga dan foto kopi rapor. Pihak bank tinggal mencocokan data, jika sesuai datanya langsung dibayarkan,” tegas SAH.

Untuk itu, SAH meminta pihak - pihak terkait jangan mempersulit lagi dengan persyaratan tambahan yang tidak diatur dalam petunjuk teknis pencairan PIP. Seperti ada daerah yang mewajibkan secara kolektif ataupun ada rekomendasi dari dinas pendidikan setempat baru bisa cair, surat keterangan miskin dari lurah atau keterangan penghasilan orang tua, itu semua omong kosong.

“Kolektif bisa dilakukan hanya untuk daerah-daerah terisolir di mana jarak antara sekolah dan bank penyalur sangat jauh,” ungkapnya.

Mengingat dana PIP dibutuhkan siswa jelang ujian atau tahun ajaran baru. Sehingga anggota Fraksi Gerindra ini meminta pemerintah membuka data penerima beasiswa untuk bisa dilihat semua pihak.

“Selain itu harus ada upaya sosialisasi kepada mereka yang menerima jadi mereka bisa pro aktif mengurus pencairan beasiswa,” kata politisi yang dikenal keras memperjuangnkan pendidikan ini.

Kekhawatiran SAH ini cukup beralasan mengingat, serapan anggaran PIP akan berpengaruh terhadap kondisi kesejahteraan pendidikan masyarakat. Dana yang sudah dianggarkan jika sampai tak bisa dicairkan hanya karena rumitnya administrasi atau sosialisasi yang kurang berjalan, mencerminkan praktek mal adminitrasi anggaran yang tak perlu terjadi.

“Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan untuk masa depan bangsa, jadi jangan ada yang dipersulit,” pungkasnya.

(dez/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: