H Bakri, Anggota MKD yang Sidangkan Setnov
JAMBI – Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, H Bakri merupakan satu-satunya wakil rakyat Jambi di Senayan yang masuk sebagai anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Anggota Fraksi PAN ini ikut mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam skandal PT Freeport Indonesia.
Saat ini, sidang dugaan penyalahgunaan kode etik tersebut terus bergulir. Bahkan dalam waktu dekat MKD akan memanggil Setya Novanto untuk dimintai keterangan.
H Bakri kepada wartawan mengatakan, pemanggilan Setya Novanto sempat menjadi kontroversi, soalnya saksi-saksi yang selama ini dihadirkan sudah cukup untuk memenuhi syarat.
“Tapi ga bisa jugalah, dia (Setya Novanto, red) harus tetap dihadirkan kalau mengikuti aturan. Semua orang yang terlibat aktif akan dimintai keterangan, juga teradu Novanto” ujarnya.
Menurutnya, pemanggilan pemanggilan akan dilaksanakan pada hari Senin ini. Setelah itu pihaknya akan memeriksa hasil sidang lalu memberikan putusan. “ Putusan bisa saja diberhentikan,” tegasnya.
Dia juga minta dalam sidang mendatang harus dilakukan secara terbuka, karena itu adalah bagian dari rahasia umum yang harus diketahui masyarakat. “Teman-teman sebagian besar di MKD menginginkan ini betul-betul terbuka. Sangat disayangkan Pak Novanto minta tertutup,” katanya.
Disinggung mengenai kesimpulan awal dari berbagai sidang yang dilakukan, Bakri belum mau berkomentar banyak. Biarkan nanti fakta yang akan bicara.
“Isu anggota MKD masuk angin, itu gak benar. Saya pun menelusuri bahwa kita mendapatkan sogokan Rp 20 Miliar, gak segampang itu dan gak semurah itu anggota MKD. Karena anggota MKD ini betul-betul orang terpilih, terhadap apa yang diperiksa ini betul-betul netral,” pungkasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: