Lagi, Bawaslu Kantongi Laporan Money Politic
JAMBI – Bawaslu Provinsi Jambi kembali kantongi laporan money politic pada pelaksanaan Pilgub Jambi 9 Desember kemarin. Laporan money politik ini disampaikan oleh Tim Pemenangan HBA-EP.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono mengatakan dugaan money politic ini masuk Minggu kemarin (13/12). “Informasi yang saya terima, bentuk laporannya adalah money politik,” katanya.
Dari laporan yang diterima, dugaan kasus money politic tersebut terjadi di Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Dalam hal ini, tim pasangan nomor urut dua, ZZ-FU sebagai terlapor. “Kita akan kaji dulu laporannya dan akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Ribut menambahkan, belum lama ini pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait laporan kedua paslon. Baik itu indikasi money politic di kawasan Kenali oleh tim ZZ-FU maupun pembagian sembako di Mestong dan Sembubuk oleh Tim HBA-EP.
Hasilnya, setelah dilakukan gelar perkara bersama Gakkumdu laporan ini dinyatakan tak memenuhi unsur. Hasil pleno ini diakuinya telah disampaikan kepada tim kedua paslon. “Tak memenuhi unsur, hasil gelar perkara ini telah kita sampaikan kepada kedua tim paslon,” ucapnya.
Sebelumnya, Sentra Gakkumdu juga telah memerikasa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Bernhard Panjaitan (BP), terkait dugaan keterlibatannya mengkampanyekan pasangan HBA-EP. Dari hasil gelar perkara tersebut, Bawaslu kembali menyatakan laporan ini ini tak memenuhi unsur karena alat bukti tidak mencukupi.
“Hasilnya gelar laporan, tidak memenuhi unsur karena alat bukti tidak mencukupi, hanya yang lama. Maka Gakkumdu mengambil kesimpulan ini,” kata Fauzan Khairazi, Ketua Bawslu Provinsi Jambi.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: