20 Pelanggaran Tak Memenuhi Unsur
MUARABULIAN - 20 pelanggaran Pilkada yang diterima Panwas Batanghari selama Pilkada berlangsung tidak bisa diproses lebih lanjut. Karena tidak satupun yang memenuhi unsure.
Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwas Batanghari, Lukman saat dikonfirmasi wartawan.
“Keputusan ini kita ambil setelah kita lakukan pengkajian lebih dalam bahwa tidak satupun laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran Pilkada, maupun unsur Pidana,” ujarnya.
Stas dasar itulah sehingga laporan yang diterima tidak dapat ditindaklanjuti. Bentuk laporan tersebut beragam, ada yang identitas tidak jelas, ada yang identitas objek tuduhannya tidak disebutkan dan lainnya.
“Tidak mungkinkan, kita proses laporan yang tidak jelas sumbernya dan banyaklah, katanya-katanya,” terang Lukman.
Seperti diketahui, ada sekitar 20 laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang diterima oleh Panwas Batanghari selama pelaksanaan Pilkada di Batanghari.
Dari 20 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Batanghari, objek pelanggaran yang diterima dari pelapor, tentang dugaan money politic, dugaan keterlibatan PNS dan perangkat desa, dugaan pelangaran pengelembungan suara serta dugaan pelanggaran yang menyeret pihak penyelenggara disetiap tingkatan.
“Objek dugaan pelanggaran yang kami terima dari sekian banyak itu mulai dari dugaan terjadinya money politic, keterlibatan PNS dan Kepala Desa dan lainya,” pungkasnya.
(adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: