>

Proyek 2015 Terancam Tak Tuntas

Proyek 2015 Terancam Tak Tuntas

Sedangkan sanksi yang dikenakan kepada pihak rekanan, kata H A Rahman, adalah dengan diblacklist, atau bahkan dicoret dari rekanan Pemrov atau SKPD terkait.

 ‘’Dia juga harus mengembalikan dana jaminan pelaksanaan proyek sebesar  5 persen,’’tandasnya.

Dari Merangin sendiri dilaporkan, kegiatan fisik yang di lakukan dinas Pekerjaan Umum (PU) Secara umum di Kabupaten Merangin, beberapa kegiatan fisik  di sudah mencapai 100 persen. Hal ini diungkapkan Kadis PU Merangin, M Arif. “Ya, seluruh proyek pisik  sudah mencapai 100 persen dalam artian seluruh proyek rata –rata di atas 95 persen ,dan sudah selesai sesuai yang di harapkan,” ungkap nya.

(adi/dik/yos/amn/dez)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: