>

Efektifitas Penggunaan Dana Desa Perlu Ditingkatkan

Efektifitas Penggunaan  Dana Desa Perlu Ditingkatkan

JAMBI - Pembangunan desa menjadi komponen penting dalam percepatan pembangunan daerah. Apalagi dengan adanya UU Desa yang memungkinkan desa memiliki dana yang cukup untuk dikelola oleh masyarakat desa.

Kondisi ini disampaikan anggota DPR RI daerah pemilihan Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH) dalam Refleksi Akhir Tahun Efektivitas Pengunaan Dana Desa di Jambi Kemarin.

“Nafas utama Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebenarnya adalah pengakuan pemerintah terhadap kesatuan masyarakat hukum yang bernama desa dalam memfasilitasi prakarsa masyarakat, hak asal usul dan hak tradisional desa,” ujar SAH.

SAH juga menyampaikan UU ini juga merupakan bentuk penyerahan kewenangan (subsidiaritas) lokal berskala desa menjadi kewenangan desa.

Menurut Ketua DPP HKTI Provinsi Jambi ini, berdasarkan UU Desa maka negara berkewajiban memberikan dana kepada desa dari tiga sumber dana pembangunan yang meliputi alokasi APBN yang di sebut dana desa. 

“Ketiga sumber tersebut yakni dari pajak dan retribusi daerah (PDRD), serta ada alokasi dana perimbangan kabupaten kota (ADD),” ungkap SAH.

Dengan demikian, SAH berkeyakinan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Indonesia dapat terwujud.  “Ini merupakan implementasi cara pandang kita, terhadap desa sebagai organisasi pemerintahan berbasis masyarakat yang berhubungan langsung dengan kehidupan lokal sehari - hari. sehingga ada penguatan kapasitas desa dari segi ekonomi, infrastruktur dan keberdayaan masyarakat,” jelas Ketua DPD Gerindra Jambi ini.

Hanya saja, SAH mengingatkan ke depan efektivitas dan akuntabilitas dana desa perlu ditingkatkan. Efektivitas terkait dengan program apa yang paling dibutuhkan masyarakat desa, sedangkan akuntabilitas menyangkut pertanggung jawaban dan keterbukaan pengelolaan dana itu sendiri.

“Jadi saya menilai peran dan kapasitas pendamping desa yang direkrut pemerintah menjadi penting,karena mereka bisa berperan sebagai fasilitator pembangunan, bukan hanya sebagai pembuat laporan,” pungkasnya.

(dez/adv) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: