PAW 3 Anggota Dewan Mandeg
JAMBI – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Syahirsah dan Sofia Fattah yang maju di Pilkada serentak 2015 masih jalan di tempat. Sejauh ini masih terkendala dengan persetujuan DPP partai masing-masing.
Sekeretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah saat di konfirmasi belum lama ini mengatakan, pihaknya masih masih menunggu surat persetujuan dari DPP PDIP, Golkar dan Demokrat. “Kita masih menunggu surat persetujuan dari DPP partai masing-masing,” ujarnya.
Emi sebelumnya juga mengaku, pihaknya telah menyurati DPP ketiga partai tersebut awal Desember lalu. ”Kami telah mengirimkan surat persetujuan ke masing-masing DPP sejak awal Desember lalu, namun sampai saat ini belum ada balasan. Sudah tiga kali pengiriman,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP, Chumaidi Zaidi menyebutkan, pihaknya sudah mengajukan nama pengganti Edi Purwanto. “Sabtu lalu kita sudah rapat internal terkait PAW ini, jadi kita sudah ajukan penggantinya ke DPP. Tinggal lagi menunggu persetujuan DPP,” sebutnya.
Jika sudah ada persetujuan dari DPP maka pihaknya akan segera menyurati DPRD Provinsi Jambi dan KPU. Lalu kemudian tinggal menunggu pelantikan kader yang menjadi pengganti Edi Purwanto yakni atas nama Melli, peraih suara terbanyak setelah Edi.
“Prosedurnya begitu, setelah ada persetujuan DPP kita menyurati DPRD dan KPU. Kalau berdasarkan aturan suara terbanyak ya pengganti mas Edi ibu Melli itu,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif DPD Demokrat Jambi, M Arfah Hap, memastikan jika pihaknya telah menerima persetujuan DPP Demokrat terkait PAW Sofia Fattah yang digantikan oleh Karyani Ahmad.
“SK DPP sudah ada, dalam waktu dekat kita tembuskan ke DPRD. Satu minggu proses di DPR, kemudian di Mendagri 14 hari paling lama sudah harus keluar. Mudah-mudahan sebelum gubernur terpilih sudah dilantik,” jelasnya.
Demikian juga dengan Golkar, Golkar juga rupanya belum mengajukan nama pengganti Syahirsah meski diakui telah melakukan rapat internal. “Provinsi sudah rapat, tinggal persetujuan DPP,” kata Sekretaris DPD I Partai Golkar, Sufardi Nurzain.
Pihaknya belum mengajukan nama pengganti Syahisah karena terbentur oleh proses hukum yang terjadi di internal Partai Golkar. “Kemarin kan belum inkracht, tapi kini karena proses hukumnya sudah jelas kita (Golkar ARB, red) yang sah, maka akan segera kita ajukan ke DPP. Tinggal mengusulkan saja, suara terbanyak setelah Pak Syahir itu Ismet Kahar,” jelasnya.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: