SMAN 5 Terapkan Aplikasi Penilaian Terbaru p-Sesuai Permendikbud 53 tahun 2015
JAMBI-Untuk membantu guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, maka SMAN 5 Kota Jambi mulai menerapkan aplikasi penilaian hasil belajar siswa terbaru sesuai Permendikbud Nomor 53 tahun 2015.
Menurut Kepala SMAN 5 Kota Jambi, Drs. Sugiyono, MPd bahwa pihaknya menerapkan pola penilaian sesuai dengan Permendikbud terbaru. Hal ini sejalan dengan tuntutan zaman dan guru harus bisa melaksanakan program ini.
“Setiap guru mau tiak mau harus memahami dan mencermati penilaian yang sebagai acuan Permendikbud Nomo 53 2015. Salah satunya dalam mengambil keputusan kenaikan kelas maupun kelulusan,” ujar Sugiyono kemarin.
Dikatakannya, program ini sudah berjalan sejak semester. Keunggulannya tidak terlalu rumit dan mudah difahami guru. “Program ini diterapkan pada semua jenjang yang ada di SMAN 5,” akunya.
Permendikbud No 53 Tahun 2015 ini sendiri diakui Sugiyono lahir guna membantu guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa bagi sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
Dalam Buku Panduan Penilaian berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 yang diimplementasikan bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 ini disajikan tentang konsep, teknik dan prosedur penilaian, baik untuk penilaian sikap, penilaian pengetahuan maupun penilaian keterampilan, disertai dengan beberapa contoh format penilaiannya.
Disamping itu, dijelaskan pula tentang teknis pelaksanaan penilaian, pengolahan hasil penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian, termasuk di dalamnya disajikan contoh Format Rapor dan Cara Pengisiannya.
(kta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: