SAH Sesalkan Pencak Silat Tak Dipertandingkan
JAMBI - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia telah menetapkan 37 cabang olahraga yang akan di pertandingkan pada Asian Games 2018 di Indonesia.
Ke 37 cabang olahraga itu terdiri dari 29 cabang olahraga yang berbasis olimpiade dan 8 cabang olahraga berbasis regional. Penetapan ini berdasarkan usulan Dewan Olimpiade Asia (OCA) dan Indonesia sebagai tuan rumah.
Namun keputusan tersebut disayangkan oleh pimpinan Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH). Karena tidak mengikutsertakan pencak silat sebagai salah satu cabor yang akan di pertandingkan.
“Asian Games 2018 ini sebenarnya momentum untuk mengangkat nama olahraga pencak silat agar lebih dikenal dunia. Padahal pencak silat olahraga yang lahir bangsa Indonesia, tapi sangat di sayangkan pemerintah tidak berfikir ke arah ini,” ungkapnya.
Padahal menurut SAH, sebagai tuan rumah Indonesia bisa saja mengusulkan pencak silat sebagai cabor yang dipertandingkan. Minimal sebagai cabor eksebisi.
“Sebagaimana Brasil yang memasukan olahraga bela diri tradisional mereka ‘Capoeira’ untuk di pertandingkan di Olimpiade nanti,” jelasnya.
Selain itu, alasan pemerintah bahwa penetapan cabor yang dipertandingkan bagian dari strategi untuk memperoleh medali juga patut di pertanyakan. Karena sebagai tuan rumah Indonesia berhak mengusulkan dan menetapkan satu cabang olahraga untuk dipertandingkan.
“Ini pemerintah malah memasukan cabang Bridge untuk dipertandingkan di Asian Games, bukan pencak silat,” sesal Pejuang Politik Gerindra ini.
Sehingga ketua DPD Gerindra Jambi ini menilai, dalam penetapan ini pemerintah bertindak tanpa menunjukkan kebanggaan akan seni bela diri yang lahir dari bangsa sendiri. “Mereka hanya bertindak seperti panitia yang berfikir teknis, bukan sebagai pemerintah yang membawa nama negara,” tandasnya.
(dez/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: