PDAM Sulit Berkembang
Disini, perlu ada pergantian biaya investasi dari Pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Sementara, keuntungan 2015, dia memperkirakan antara Rp 2 sampai Rp 3 Miliar, namun, angka tersebut belum pasti karena belum dilakukan audit oleh BPKP.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kota Jambi, Paul Nainggolan mengatakan, perlunya audit keuangan PDAM oleh BPK. Paul menyebutkan, selama ini PDAM terus disokong oleh pelanggan dengan membayar berbagai biaya yang tak termasuk dalam biaya produksi.
Menurutnya, minimal satu pelanggan bayar Rp 9500 perbulan, mulai dari biaya administrasi, ambodemen dan biaya pemeliharaan meteran. Angka Rp 9500 menurutnya Paul, untuk pelanggan biasa, itu akan bisa lebih besar untuk pelanggan niaga.
“Jadi setiap bulan PDAM bisa tarik lebih dari Rp 700 juta dari pelanggan. Itu bukan biaya beli air atau bukan biaya produksi,” sebut Paul.
Menurut dia, ada putaran uang yang sangat besar di PDAM diluar biaya produksi. Sehingga PDAM tak perlu lagi suntikan dana dari pemerintah, karena ada putaran uang yang jelas setiap bulannya.
“Kalikan saja kalau pelanggan PDAM ada 64 ribu,” sebutnya.
Untuk itu Paul berharap ada audit keuangan PDAM oleh BPK RI Perwakilan Jambi. “Kita minta BPK segera audit PDAM, untuk melihat aliran uangnya,” tegasnya. Karena sebut Paul, ada kenaikan biaya non tarif yang sudah diberlakukan sekitar bulan April dan Mei 2015 lalu.
(hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: