>

KPU Gunakan Kotak Suara Bekas

KPU Gunakan Kotak Suara Bekas

Di Pilkada Tiga Kabupaten

 JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memastikan akan menggunakan bilik dan kotak suara bekas di Pilkada Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun 2017 mendatang.

                Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Logistik KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy dikonfirmasi wartawan kemarin (24/4). “Kita pakai bilik dan kotak suara lama saat Pileg dan Pilpres lalu,” ujarnya.

Dikatakannya, tidak ada pengadaan logistik berupa bilik dan kotak suara saat Pilkada serentak 2017 mendatang. Sebab logistik lama masih dalam kondisi bagus dan layak pakai. “Kan berbahan aluminium, masih layak pakai,” katanya.

Namun untuk logistik lainnya berupa perlengkapan pencoblosan, akan ada pengadaan tiga bulan setelah tahapan pencalonan. “Sekitar bulan Oktober pengadaannya,” sebutnya.

Ia juga memastikan ketersediaan bilik dan kotak suara yang akan digunakan nanti, meskipun kurang akan tertutupi dengan logistik yang ada di kabupaten terdekat.

“Logistik itu kan milik provinsi, kurang pun nantinya akan digunakan logistik dari daerah terdekat, seperti Muaro Jambi kita ambil dari Batanghari atau Kota Jambi. Begitu pula jika Tebo dan Sarolangun, kita pakai dari Merangin dan Bungo,” jelasnya.

Lantas apakah penggunaan logistik bekas ini berkaitan dengan efisiensi anggaran Pilkada, mengingat adanya kenaikan honorarium PPK dan PPS? “Tidak ada masalah dengan anggaran. Memang logistik itu masih layak digunakan, untuk apa kita pengadaan lagi sementara yang lain masih bisa digunakan,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua KPU Sarolangun, Ahyar. Dalam perebutan BH 1 SZ mendatang, pihaknya masih menggunakan bilik dan kotak suara lama. Namun demikian, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi Jambi terkait logistik tersebut. “Kita tunggu arahan dari provinsi dulu,” singkatnya.

(aiz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: