Menlu RI Temui Suu Kyi Lagi
Retno juga aktif melakukan komunikasi dengan Sekjen PBB untuk membahas situasi di Rakhine pada 1 September 2017. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah pentingnya untuk segera mengatasi situasi kemanusiaan saat ini di Rakhine State dan seruan agar semua bentuk kekerasan harus dihentikan serta proteksi yang harus diberikan kepada semua umat.
‘‘Sekjen PBB mengapresiasi peran Indonesia dan harapkan Indonesia lanjutkan perannya dalam membantu penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine State,’‘ tutur Retno.
Sementara itu, Amnesty Internasional Indonesia meminta pemerintah mengambil peran yang benar-benar aktif dalam usaha menyelesaikan krisis di Rakhine State. Konflik antara militer Myanmar dengan kelompok bersenjata dari etnis Rohingya telah membuat puluhan ribu warga etnis Rohingya mengungsi ke perbatasan Bangladesh.
Terlebih, laporan terakhir yang diterima Amnesty Internastional Indonesia menyebutkan bahwa konflik itu sudah mengakibatkan 400 orang tewas. Pemerintah Indonesia harus terus mendorong otoritas Myanmar untuk menghentikan serangan bersenjata kepda penduduk sipil Rohingya.
’’Dalam pandangan kami, pemerintah Myanmar memandang etnis Rohingya dan milisi bersenjata di Rakhine sebagai ancaman atas kedaulatan mereka,’’ ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid di kantornya kemarin.
Menurut dia, bukan kali ini saja serangan balasan dijadikan dalih pelanggaran hak asasi manusia. Serangan milisi ke pos polisi di Rakhine Oktober 2016 lalu juga sudah menjadi alasan dilaksanakannya operasi militer di kawasan tersebut.
Apalagi, sejumlah pihak yang dianggap kritis terhadap krisis di Rakhine State ditangkapi, bahkan ada yang dibunuh ketika melaporkan pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi. Termasuk di dalamnya Jurnalis, aktivis, pastor, pengacara, atau lainnya yang dianggap kritis.
Karena itu, Usman menyatakan pemerintah Indonesia harus segera mengambil upaya diplomasi kepada pemerintah Myanmar agar menghentikan kejahatan HAM di Rakhine. ’’Indonesia harus mendesak pemerintah Myanmar, untuk mengizinkan tim pencari fakta yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mengumpulkan fakta,’’ lanjutnya.
Dalam skala yang lebih luas, Amnesty Internastional yang berpusat di London mengeluarkan sejumlah rekomendasi atas tindakan militer myanmar. Respons atas aksi milisi Rohingya, baik Oktober 2016 maupun 25 Agustus lalu dinilai sudah menyalahi hukum internasional. Tindakan balasan itu dianggap sebagai hukuman kolektif kepada populasi etnis Rohingya di Rakhine State.
Beberapa rekomendasi di antaranya, meminta pemerintah Myanmar mengizinkan wartawan independen, lembaga HAM internasional untuk masuk ke Rakhine State. Termasuk di dalamnya Badan PBB dan NGO.
Kemudian, pemerintah Myanmar dituntut untuk menghentikan diskriminasi panjang terhadap etnis Rohingnya maupun entitas muslim lainnya di Rakhine State. Etnis Rohingya dan masyarakat muslim di Myanmar harus diberi kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya, baik secara privat maupun terbuka.
Amnesty International juga meminta pemerintah Bangladesh menerima masuknya gelombang pengungsi Rohingya dengan tangan terbuka ke negaranya. Setelah itu, memberi akses kepada UNHCR untuk menangani para pengungsi bila telah berada di Bangladesh.
Sementara, ASEAN diminta untuk menggunakan segala bentuk diplomasi yang ada untuk menekan militer Myanmar agar mengakhiri tindakan kkerasan. ASEAN juga harus memanggil pemerintah Myanmar untuk memberi akses kepada lembaga HAM agar bisa masuk ke Rakhine State.
(and/byu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: