>

Perindo Lolos, PSI BMS, Hazairin : Kita Beri Waktu Untuk Perbaikan

Perindo Lolos, PSI BMS, Hazairin : Kita Beri Waktu Untuk Perbaikan

JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah melakukan verifikasi factual kepengurusan dan kantor terhadap Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Selasa (19/12) kemarin. Hasilnya, Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan PSI masih perlu melakukan perbaikan agar bisa menjadi perseta Pemilu 2019.

       Bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), KPU mendapati temuan pada partai yang dinahkodai Grace Natalie. Dimana ada ketidaksesuaian nama bendahara DPD PSI Kota Jambi pada KTA dan KTP dengan nama pada lampiran SK kepengurusan.

“Tetapi sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan. Dan sudah membuat pernyataan,” ujar, Hazairin, Komisioner KPU Kota Jambi.

Dengan adanya temuan ini, untuk saat ini PSI dinyatakan belum memenuhi syarat. Karena masih ada kesalahan yang ditemukan dan harus segera diperbaiki.

“Kami beri waktu kepada PSI untuk memperbaiki dan menyerahkan bukti. Terutama terhadap status kantor yang harus dimiliki hingga akhir masa Pileg dan Pilpres 2019,” tegasnya.

Hazairin menyebtukan, jika semua sudah di penuhi barulah KPU Kota akan mengeluarkan bukti sehingga PSI dinyatakan memenuhi syarat. “Jika sudah benar, maka baru kami akan keluarkan bukti memenuhi syarat untuk PSI. Dari tiga poin tersebut hanya status kantor yang bermasalah,” katanya.

Proses yang sama juga dilakuakn terhadap Perindo. KPU mendatangi kantor dan memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan. “Kita lihat secara faktualnya, baik KTA dan KTP ketua, sekretaris, dan bendahara. Kami juga mengkroscek langsung status ke pemilikan kantor. Dari data yang dihadirkan, kantor ini milik pusat yang di pinjam pakaikan kepada pengurus DPD Perindo Kota, minimal sampai akhir masa tahapan pileg dan pilpres 2019 mendatang,” katanya.

Untuk itu, kata Hazairin, Perindo telah memenuhi syarat dari tiga faktualisasi yang dilakukan. Keterwakilan perempuan yang sudah di input dan unduh dari SIPOL menemukan kecocokkan dengan data yang ada kantor Perindo.

“Jadi dari beberapa hal itu, akan kita lanjutkan untuk partai Perindo terkait proses faktualisasi keanggotaan,” bebernya.

Ditempat sama, Anggota Panwaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah, mengatakan, pihaknya sudah mengawasi kinerja yang dilakukan oleh KPU pada proses faktualisasi ini sudah berjalan dengan baik.

“Tadi ada temuan dari PSI agar segera memperbaiki sampai masa waktu yang ditentukan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Jambi, Zulfahmi mengatakan, pihaknya akan memperbaiki kekurangan kesalahan dalam waktu yang singkat. “Kami hanya kurang di status kantor saja, untuk yang lain tidak ada masalah,” katanya.

Zulfahmi menambahkan, partainya tetap optimis untuk lolos verifikasi faktual dan mampu menjadi peserta pemilu 2019 mendatang. “Kami tetap optimis untuk lolos verifikasi faktual ini dan menjadi peserta pemilu 2019,” ungkapnya. 

Ketua DPD Perindo Kota Jambi, M. Saleh mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Panwaslu yang telah melakukan verifikasi faktual untuk partai Perindo. “Tadi sudah disampaikan oleh KPU dan Panwaslu, kita memenuhi syarat dari kantor, keterwakilan perempuan dan ke pengurusan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: