Kandidat Wajib Laporan Akun Medsos, H-1 APS Harus Dibersihakan
![Kandidat Wajib Laporan Akun Medsos, H-1 APS Harus Dibersihakan](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
Kedepannya, baleho dan spanduk yang hanya boleh terpasang yakni yang dicetak langsung oleh KPU. Semua itu sudah diatur sesuai ketentuan, termasuk jumlah dan besarannya.
\"Kita nantinya akan melakukan rapat koordinasi, antara Panwas, KPU, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk menentukan titik koordinat mana saja yang diperbolehkan untuk pemasangan baleho dna spanduk,\" jelasnya.
Sementara itu Kasatpol-Pp Kabupaten Kerinci, Amirsyam mengatakan pihaknya jauh-jauh hari tekah siap untuk nelaksanakan tugas, termasuk dalam pengamanan Pilkada. \"Untuk penertiban baleho dan spanduk, anggota sudah siap. Namun rencananya, Jum\'at ini akan melaksnakan rapat terlebih dahulu soal penertiban,\" pungkasnya.
(aiz/adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: