Pemkot Tak Ambil Sikap, Tunggu Rekomendasi Polisi

Pemkot Tak Ambil Sikap, Tunggu Rekomendasi Polisi

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi belum mengambil tindakan tegas terkait dugaan adanya tarian striptis pada tempat hiburan NYX di kawasan pasar Kota Jambi. Padahal tarian setengah telanjang yang terjadi di sana sudah heboh di kalangan masyarakat Kota Jambi. Sejumlah aliansi umat islam sudah mendesak Pemerintah Kota bertindak tegas.

Desakan itu disuarakan Ketua FPI Kota Jambi, Ahmad Syukri. Pihaknya meminta Pemerintah Kota Jambi dapat memberikan sanksi tegas. Pelanggaran yang dilakukan oleh NYX sudah masuk kategori berat, karena merusak generasi muda. 

\"Saya pikir tak perlu menunggu rekomendasi dari Kepolisian karena kewenangan penuh ada di bawah Pemerintah Kota Jambi,\" kata Syukri kemarin (26/2).

Menurutnya, saat ini baru pihak Kepolisian yang mengambil tindakan dengan memberikan garis Polisi dan menutup sementara tempat hiburan tersebut.

\"Kalau Kepolisian ini kan mungkin waktu itu dirinya melihat ada gangguan Kamtibmas, makanya harus segera diambil tindakan. Ini berbeda dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah kota Jambi. Kita minta ditutup,\" imbuhnya.

Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Fahmi mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut. “Kalau rekomnya izin dicabut, kami cabut,” kata Fahmi.

Apabila rekomendasi yang dikeluarkan tidak untuk mencabut karena tarian striptis tidak ada unsur kesengajaan, maka yang diberikan kepada NYK hanya berupa teguran.

ersoalan hukum kasus tersebut ditangani pihak Kepolisian, pihaknya hanya menunggu.

Terkait izin yang dipegang oleh NYK Dia mengatakan lengkap. Namun, Dia belum memastikan luasan area usaha tersebut sesuai izin.

“Semua izinnya lengkap. Untuk mengukur luasnya kita belum bisa, karena masih di police line,” katanya. 

Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, pihaknya tidak dapat memasuki NYX karena masih ada garis Polisi. \"Kita hanya melihat saja masih ada aktivitas atau tidak,\" katanya.

Terkait dengan sanksi apa yang akan diberikan kepada pihak NYX. Pihaknya menyebutkan akan memberikan surat teguran yang akan ditandatangani Pjs Wali Kota Jambi M. Fauzi.

\"Kalau pembukaan garis polisi nanti akan dibuka oleh pihak kepolisian, tapi kita belum tau kapan,\" katanya. Menurutnya, secara izin, pihak NYX memiliki semua izin dan lengkap. Seperti minol, karouke dan launge. Begitu juga dengan perpajakan, selalu dibayar tepat waktunya.

Meskipun sudah terbukti ada aksi tarian striptis setengah telanjang di NYK namun DPMTSP Kota Jambi belum bisa mengambil tindakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: