Kompak Bantah Terima Uang, Pengacara Minta 4 Saksi Ditahan
Sementara itu, terkait dengan bantahan Tajuddin Hasan, Elhelwi dan Parlagutan ketiga tim pengacara terdakwa Erwan Malik, Arpan dan Saipudin menganggap ketiga saksi ini memberikan keterangan palsu. Maka mereka meminta kepada majelis hakim untuk menahan saksi ini.
\"Kesaksiannya saksi ini kami dinilai palsu, karena tidak sinkron dengan saksi lainnya. Bahkan masih membantah meski rekaman percakapan telah diputar,\" kata pengacara Saipudin.
\"Demi tegaknya keadilan, maka kami minta ketiga saksi ini diperiksa lebih lanjut dan ditahan,\" tegas ketiga Penasehat hukum terdakwa.
(aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: