Kompak Bantah Terima Uang, Pengacara Minta 4 Saksi Ditahan
‘‘Pak Saifudin sebut diserahkan saja ke masing-masing ketua fraksi,’’ tambahnya.
Sebagai jaminan uang tersebut akan sampai ke kantong anggota DPRD, khususnya PDIP, Supriyono menyebut Saifuddin juga membuat surat pernyataan tersendiri dengan Elhelwi.
‘‘Dia buat surat pernyataan akan serahkan uang setelah disahkan RAPBD,’‘ terangnya.
Setelah RAPD disahkan, jelasnya, tepatnya pada 28 November 2018, dirinya ditelepon Saifuddin untuk menyerahkan uang kepada empat anggota Fraksi PAN melalui anak buah Saifuddin.
Kebetulan saat itu Supriyono juga berniat untuk makan siang. Saat itulah, Saifudin sendiri yang menemuinya di parkiran rumah makan Pak Ndut tersebut dan membawa uang sebesar Rp400 juta untuk dibagikan ke anggota fraksi PAN.
‘‘Saya terkejut dan saya terima. Saya akui itu kesalahan saya,’‘ terangnya.
Pada kesaksian selanjutnya didengarkan keterangan Wahyudi. Dalam perannya bersama Ivan sebagai orang yang mendistribusikan uang. Wahyudi dan ivan dihubungkan oleh terdakwa ke Saifuddin untuk mengantar uang ketok ini. Bahkan tidak hanya itu keduanya diketahui juga mencatat jumlah fraksi yang ada sesuai perintah Saifuddin.
‘‘Kami bertemu dengan terdakwa Saifuddin dan terdakwa Arfan di Hotel Aston, kemudian diminta untuk mencatat pembagian uang ke fraksi-fraksi dengan cara didiktekan,’‘ jelasnya.
Sehari berselang Ivan lalu ditelpon terdakwa Arfan untuk meminjam mobilnya. Mobil itu kemudian diantarkan ke rumah Nusa Suryadi. Pada 27 November keduanya lalu diminta menjemput uang tersebut dari Nusa Suryadi di minimarket Simpang Ahok.
Setelah uang diterima keduanya lantas membawa uang tersebut ke rumah Wasis. Untuk dihitung kembali dan diletakkan di dalam kantong kresek berwarna hitam. Kemudian diserahkan sesuai catatan yang telah diatur oleh Saifudin.
‘‘Saya diperintahkan distribusikan uang untuk tiga fraksi yakni Cekman dari Fraksi Restorasi Nurani, Elhelwi dari PDIP dan Parlagutan sebagai perwakilan PPP. Saya catat kami akan serahkan seluruhnya Rp 2 M, pada malam itu,’‘ terang Ivan.
Lebih lanjut dia mengatakan untuk Cekman, Elhelwi diserahkan langsung kepada mereka. Sementara untuk Parlagutan, ketua fraksi PPP ini justru menyuruh Wahyudi meletakkan uang tersebut di dekat kembang pekarangan rumahnya. Sementara Parlagutan mengomandai di pintu rumahnya.
Sehari kemudian terdakwa Arfan lalu meminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp2,7 M ke rumah Saifuddin dari rumah Wasis pagi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: