E-KTP Ganda, Blangko Kurang, NIK Salah
Arief mengatakan, di Merangin ada satu laporan mengenai e-KPT ganda. Namun anehnya, kedua NIK di e-KTP tersebut terdaftar. Diduga, salah satu e-KTP tersebut palsu.
“Satu yang melapor. Kita tidak tahu bagaimana persoalan yang lainnya,” katanya.
Sementara untuk NIK yang salah, dia banyak mendengar laporan dari pengguna kartu prabayar seluler.
“Di Jambi ada sekitar 200 ribuan masyarakat wajib KTP yang belum merekam e-KTP. Ini terkendala SDM maupun sarana dan prasrana,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Agus Rama ketika dikonfirmasi menyayangkan persoalan e-KTP ini.
Dia mengatakan, dengan adanya sistem elektronik ini seharusnya kesalahan yang terjadi sudah sangat minim. E-KTP ganda menurutnya tidak seharusnya terjadi.
“Ini yang kita pertanyakan, sudah sistem elektronik kenapa masih ada persoalan seperti itu? Seharusnya tidak ada lagi peluang terjadi kesalahan. Kalau Dinas Dukcapil akan verifikasi, kami sambut baik. Apalagi dalam waktu dekat mau Pilkada, kita tunggu hasil verfikasi dari Dukcapil,” pungkasnya.
Sementara ribuan Surat Keterangan (Suket) pengganti sementra e-KTP masih beredar di Kota Jambi. Masalah ini menjadi sorotan Pjs Wali Kota Jambi M Fauzi. Ia berupaya akan menimalisir peredaran Suket hingga hari penyelenggraan Pilkada di Kota Jambi.
M Fauzi mengatakan, pada 2017 lalu Pemerintah Kota Jambi memalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan 19 ribu Suket. Namun saat ini suket yang masih beredar tinggal sekitar 6 ribuan.
“Dalam waktu dekat kita akan rapat terkait suket yang belum bisa ditindaklanjuti ini,” katanya.
Dalam rapat nanti sebut dia, pihaknya akan membahas kesanggupan Dukcapil Kota Jambi untuk menindaklajuti suket dicetak menjadi e-KTP hingga hari penyelenggraan Pilkada 2018.
“Kalau tidak mampu slesai semuanya, kita cari solusinya apa,” katanya.
(nur/hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: