>

Wakapolri Evaluasi Kekerasan Eksekusi Lahan Ibu Pengajian

Wakapolri Evaluasi Kekerasan Eksekusi Lahan Ibu Pengajian

JAKARTA - Eksekusi lahan berujung konflik antara polisi dengan ibu-ibu pengajian di Tanjung Sari, Luwuk, Banggai Sulawesi Tengah dievaluasi. Wakapolri Komjen Syafruddin telah menginstruksikan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) untuk menginvestigasi mendalam kejadian eksekusi lahan yang diduga menggunakan kekerasan berlebihan tersebut.

Bahkan, Wakapolri memastikan akan memproses hukum terhadap oknum polisi serta pemda yang terindikasi melakukan kesewenang-wenangan terhadap masyarakat. Utamanya, yang terjadi pada ibu-ibu pengajian karena sempat dibubarkan dengan gas air mata.       

Syafruddin menjelaskan, informasi yang diterimanya terkait eksekusi serta pembubaran ibu pengajian yang menghadang itu begitu mengiris hati umat Islam. ”Saya perintahkan investigasi menyeluruh untuk mengetahui kebenaran ibu-ibu yang dzikir itu tetap dieksekusi,” tegasnya.

Investigasi ini tidak hanya pada internal polisi, namun juga pada pemda yang meminta bantuan eksekusi lahan tersebut. Menurutnya, seharusnya pemda dalam melakukan eksekusi lahan itu mengutamakan solusi untuk masyarakat. ”Sulusi dulu, baru langkah pembebasan,” terangnya.

Laporan awal diketahui abhwa pembebasan lahan itu dilakukan pemda dan sebuah perusahaan. Padahal, lahan tersebut merupakan pemukiman penduduk. ”Saya mendapat informasi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan berbagai media,” paparnya.

Polri dalam melakukan sebuah eksekusi lahan tetap harus berazaskan keadilan. Pun diharapkan pemda juga lebih toleran terhadap masyarakatnya. ”Yang membuat saya reaktif ini karena ada indikasi tidak toleran,” terangnya ditemui di Masjid Al Azhar kemarin.

Menurutnya, investigasi tersebut akan selesai dalam satu minggu. Dan, bila benar memang menggunakan kekerasan dan melanggar posedur, Kapolda Sulawesi Tengah akan diperiksa. Kalau perlu Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukano akan dicopot. ”Apalagi, ada informasi pengajian ini dibubarkan memakai gas air mata. Tidak boleh. Tidak boleh,” ujarnya dengan roman muka memerah.

Syafruddin mengaku begitu menyesal dengan adanya kejadian eksekusi yang diduga menggunakan kekerasan tersebut. Kendati begitu, memang putusan pengadilan itu harus dijalankan dengan cara yang adil pula. ”Kita akan obyektif melihat masalah ini,” tutur jenderal berbintang tiga tersebut. Sementara Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno saat dihubungi Jawa Pos (Induk Jambi Ekspres) tidak merespon. Telepon dan pesan singkat yang dikirim tidak dibalas, kendati sudah berulang-ulang coba menghubungi.

(idr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: