KPK Warning Dewan Kota Jambi, Hindari Korupsi, Juga Soroti LHKPN Dewan

KPK Warning Dewan Kota Jambi, Hindari Korupsi, Juga Soroti LHKPN Dewan

JAMBI - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menyambangi Anggota DPRD Kota Jambi kemarin (23/3). Tim KPK yang dikomandoi Adlinsyah M Nasution alias Coki mengingatkan para wakil rakyat untuk menghindari dan mencegah praktek korupsi.

Diungkapkan Adlinsyah M Nasution Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI alias Coki, ada beberapa wilayah yang menjadi rawan terjadinya korupsi, diantaranya bidang perencanaan dan penganggaran.

“Ini pencegahan. Saya datang, Saya bicara dan Saya ingatkan. Selanjutnya tergantung mereka lah,” kata Coki, usai melakukan Koordinasi  dan Supervisi pencegahan Korupsi di gedung DPRD Kota Jambi, kemarin.

KPK juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) DPRD Kota Jambi. Dari 45 anggota DPRD Kota Jambi baru 17 anggota yang sudah membuat LHKPN.

“Saya minta Sekwan untuk menindaklanjuti ini. Agar semua anggota DPRD membuat LHKPN,” imbuhnya.

Lebih lanjut Coki menyebutkan, semua bidang menjadi sorotan pihaknya. Wilayah strategis korupsi yakni Bidang Kesehatan, Pendidikan, Pendapatan Daerah, Pekerjaan Umum, Dukcapil, Pertanahan dan Pemukiman, Pengelolaan Aset Daerah, Pengelolaan SDA, Perhubungan dan Pemberdayaan Desa.

“Saya keliling dan semua bidang menjadi sorotan kita. Semuanya mulai dari perencanaan, penganggaran, pendapatan daerah, aset, dan semuanya menjadi sorotan kita. Akan saya pelototi semua,” ungkapnya.

“Untuk menghindari terjadinya korupsi, maka perlu e-Planning dan e-Budgeting. Kota Jambi sudah ada e-planning, tinggal lagi e-budgeting. Ini salah satu upaya meminimalisir terjadinya korupsi,” jelasnya.

Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Coki meminta Pemerintah Daerah memiliki teknologi untuk pemungutan pajak, khususnya PPN restoran dan hotel.

“Berhati-hati, termasuk juga masalah rotasi dan mutasi pegawai. Rawan terjadinya jual beli jabatan. Kasus gratifikasi hukumannya jauh lebih lama, bisa 20 tahun,” sebutnya.

Sementara M Nasir, Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan, dengan kehadiran KPK RI di gedung DPRD Kota Jambi bisa memberikan pemahaman bagi anggota dewan terkait kasus korupsi. Pihaknya akan berbenah untuk menjadi lebih baik, sesuai dengan paparan yang disampaikan oleh KPK RI.

“Mungkin selama ini ada yang keliru, sekarang kita jadi tahu, sehingga kedepan menjadi baik. Saya kira ini bagus karena pencegahan didengungkan secara terus menurus agar kita mengetahui,” katanya.

Nasir mengaku, salah satu yang rawan terjadinya korupsi adalah pada saat penganggaran dan perencaaan. “Terus terang saja selama ini penanggaran dan perencanaan kurang transparan. Bahkan ada yang diusulkan di dewan dan tidak masuk dalam DPA. Itukan tidak benar. Kekeliruan dimasa lalu kita jadikan pelajaran,” pungkasnya.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: