>

Dewan Terima Kunjungan Mahasiswa Fisipol Unja, Dialog Perang dan Fungsi DPRD

Dewan Terima Kunjungan Mahasiswa Fisipol Unja, Dialog Perang dan Fungsi DPRD

JAMBI - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menerima kunjungan mahasiswa Fisipol Universitas Jambi (Unja) (14/5) kemarin. Kunjungan yang dilakukan ini untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai peran dan fungsi DPRD Provisi Jambi.

 Kunjunga diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi,  Nasri Umar,  didampingi anggota,  H. Mayloedin, Poprianto dan Budiyako.

Ada 37 mahasiswa Fisipol Unja, didampingi satu dosen pembimbing. Mahasiswa melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

 Banyak hal yang ditanyakan para mahasiswa, 

dimulai dari tugas dan fungsi DPRD hingga penyerapan aspirasi masyarakat atau reses yang dilakukan dewan. Pengawasan kebijakan pemerintah daerah, penyusunan APBD hingga pokok-pokok pikiran dewan juga dutanyakan.

 Menanggapi pertanyaan mahasiswa, Poprianto, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, memberikan  apresiasi kepada mahasiswa Fisipol Unja yang 

malakukan kunjugan ke DPRD Provunsi Jambi. Dewan selalu membuka diri kepada semua lapisan kalangan. Dialog ataupun audiensi seperti ini selalu diinginkan oleh dewan ketimbang melakukan aksi demo.

 \"Walaupun kritikan mereka membuat kuping panas, kepala pusing, tetapi, selagi kritikan dan masukan secara intelektual,  kami sangat menghargai, jadi, Saya berharap Fisipol Unja dan DPRD Provinsi dapat bekerjasama sebagai tempat praktikum mahasiswa,\" harapnya.

Ditambahkan Poprianto, sebagai lembaga legislatif, pihaknya bersama Pemprov Jambi melakukan penganggaran untuk berbagai bidang pembangunan. Dewan juga melakukan fungsi kontrol sebagai salah satu tupoksinya dengan target pembangunan berlangsung sesuai dengan arahan.

Ditambahkan Budiyako, reses yang dilakukan dewan itu untuk menampung aspirasi masyarakat, aspirasi itu nantinya dibahas dalam Musrenbang, mulai di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga Musrenbang Provinsi.

“Dalam melakukan reses dewan turun ke wilayah masing-masing di mana mereka dipilih. Di sana mereka melakukan penjaringan, bisa lewat kedai kopi, rumah ke rumah dan sebagainya. Makanya saat berbincang dari rumah ke rumah pun anggota dewan itu bekerja,” akunya.

Selanjutnya, terkait penyusunan APBD, Budiyako menyampaikan, APBD disusun sebenarnya atas usulan atau keinginan masyarakat yang kemudian akan dikembalikan kepada masyarakat.

“Itulah fungsi kami di dewan, yakni, legislasi, budgeting dan pengawasan. Dari aspirasi masyarakat itulah menjadi acuan kita dalam penyusunan APBD. Kemudian kita pula yang mengontrol penggunaannya. Sehingga seluruh anggaran yang sudah kita anggarkan, bisa dilaksanakan sesuai dengan yang diinginkan dan tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, mahasiswi Fisipol Unja, Marian Herlina Situmorang, mengatakan, kunjungan ini dilakukan agar mahasiswa bisa memahami mengenai peran dan pungsi anggota DPRD. Ia juga  ingin mengetahui sejauh mana para anggota dewan dapat menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: