Mendagri Ngotot Lantik M Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar
JAKARTA - Pelantikan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai kontroversi. Independensi Polri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tanah Pasundan pun dipertanyakan. Sebab, salah satu pasangan calon yang ikut kontestasi merupakan pensiunan jenderal polisi.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon merupakan salah satu yang mengkritik keras pelantikan M Iriawan yang dilaksanakan di Gedung Merdeka Bandung kemarin (18/6). Menurut dia, pelantikan tersebut menjatuhkan kredibilitas pemerintah. Sebab, sebelumnya pada Februari lalu, persoalan itu pernah menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Akhirnya, usulan jenderal polisi sebagai Pj gubernur dibatalkan.
Tapi, kata dia, sekarang pemerintah melaksanakan usulan yang pernah dibatalkan. “Pemerintah bisa dianggap melakukan kebohongan publik, menipu rakyat,” terang dia melalui keterangan resmi kemarin. Menurut dia, tidak ada alasan kuat menjadikan perwiran polisi sebagai Pj Gubernur Jabar. Sebab, mnasih banyak pejabat lain yang lebih sesuai menduduki posisi tersebut.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, alasan Kemendagri yang menyatakan Iriawan bukan lagi perwira aktif, karena dia saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas merupakan alasan yang mengada-ngada. “Alasan itu mengkonfirmasi bahwa sejak awal yang bersangkutan memang sudah diplot menjadi Pj Gubernur Jabar,” papar dia. Mutasi mantan Kapolda Metro Jaya dari Mabes Polri ke Lemhanas pada Maret lalu hanya dilakukan untuk memuluskan rencana Kemendagri.
Fadli menilai pemerintah sangat ngotot menunjuk jenderal polisi sebagai Pj gubernur. Dia pun mempertanyakan motif di balik kengototan pemerintah. “Sampai tidak segan menjilat ludah sendiri. Apa motifnya?. Dulu alasannya rawan politik, tapi sejauh ini Pilkada Jabar aman-aman saja,” ucap dia.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, selain menjatuhkan kredibilitas pemerintah, penunjukkan M Iriawan juga membuat independensi polri kian dipertanyakan. Baik untuk Pilkada Jabar, maupun pilkada di daerah lain. Termasuk tahapan pemilu tahun depan. Selama ini ada beberapa laporan terkait tidak netralnya oknum aparat.
Fadli mengatakan, persoalan Pj Gubernur Jabar itu akan memanaskan dan menggelisahkan masyarakat Jabar. Keputusan itu bisa menodai pilkada. Timbul rasa curiga dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Luthfi Andi Mutty, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem mengatakan, pelantikan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar menabrak beberapa peraturan. Diantaranya, Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 3/2002 tentang Polri yang menyebutkan bahwa anggota polri dapat menduduki jabat di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.
Kedua, melanggar Pasal 210 ayat 10 UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur pengisian kekosongan jabatan gubernur. Yaitu, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai pelantikan gubernur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Partai Demokrat juga mengkritik keras pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, partainya berencana mengajukan hak angket di DPR untuk mempersoalkan pelantikan tersebut. Fraksi Partai Demokrat akan menginisiasi pengusulan hak angket. “Judul angketnya diserahkan ke fraksi,” tutur dia saat dihubungi Jawa Pos (Induk Jambi Ekspres).
Menurut dia, pelantikan itu merupakan gejala kerusakan demokrasi yang sangat serius. Dia menilai, penguasa sewenang-wenang. Potensi kerusakan akibat peristiwa itu sangat tinggi, sehingga tidak boleh dibiarkan.
Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago menuturkan, pelantikan M. Iriawan sebagai PJ Gubernur akan memantik sentiment negatif. ”Memunculkan prasangka dan dugaan macam-macam,” tuturnya.
Apalagi, Polri ini menjadi garda terdepan dalam mengamankan agar pilkada bersih. Maka, dalam situasi ini Polri, khususnya di Jabar sedang dalam ujian dalam obyektifitasnya. ”Ditambah ada peserta pilkada pensiunan Polri,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: