>

Kerinci dan Tebo Tetap Imunisasi Campak dan Rubella

Kerinci dan Tebo Tetap Imunisasi Campak dan Rubella

KERINCI - Meskipun saat ini masih menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat persoalan imunisasi campak rubella, dikarenakan belum mempunyai sertifikat halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).

\"Dinkes Kerinci, tetap akan melanjutkan program imunisasi campak rubella bagi anak usia 9 bulan hingga dibawah 15 tahun, sambil menunggu perkembangan fatwa MUI pusat,’’ tegas Kadis Kesehatan Kerinci, Hamsal Rabit.

Dijelaskannya, usia 0-6 bulan bayi masih memiliki kekebalan alami. Sehingga imunisasi baru dilakukan tiga bulan berikutnya. “Kenapa usia 15 tahun? Wanita muda subur harus diberi kekebalan terhadap Rubella. Tetapi saat hamil dilarang, supaya tidak terjadi kelainan bawaan,” katanya seraya mengaku, pihaknya terus memantau perkembangan kegelisahan yang ada di masyarakat Kerinci, persoalan sertifikat kehalalannya diterbitkan MUI Pusat.

Terpisah, di Kabupaten Tebo sendiri, hasil koordinasi Dinas Kesehatan dengan Bupati Tebo, H. Sukandar, juga  memutuskan untuk melanjutkan program nasional tersebut.  “ Masalah ini sudah kita adukan dengan bupati, dan untuk di Kabupaten Tebo tetap dilanjutkan,” ujar Kadinkes Tebo, M Ridwan.

Namun, akunya, ada beberapa sekolah dan orang tua meminta pemberian vaksi ditunda dan menunggu Fatwa keterjaminan halal, pihaknya juga tidak mempermasalah hal tersebut. “Ada di beberapa sekolah minta ditunda dan kita tidak permasalahkan. Nantinya, setelah para orang tua sudah meyakini. sebelaum habis masa waktu tetap akan kita layani,”  ungkapnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini sudah 25,5 persen anak-anak di Kabupaten Tebo sudah di vaksin dari jumlah target 99 ribu anak. Jumlah ini kata Ridwan nomor dua terbesar di Provinsi Jambi setelah Sungai penuh.

(adi/bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: