>

JAMBI - Bertarung sebagai Calon Anggota  Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada modal yang harus dikeluarkan agar terpilih dan duduk sebagai anggota dewan terhormat untuk lima tahun ke depan.

Untuk DPRD Kabupaten/Kota saja, calon legislator harus  merogoh kocek dari angka Rp 50 juta hingga Rp. 200 juta. Begitu pula dengan DPRD Provinsi setidaknya harus mengeluarkan pulus sedalam-dalamnya Rp. 200 juta hingga Rp 1 miliar (M).

Itu semua angka minimal. Masih sangat banyak Caleg yang menghabiskan budjet di atas itu untuk satu kursi DPRD.

Beda lagi dengan DPR RI yang mengincar kursi panas di Senayan. Biaya yang harus dikelaurkan lebih tinggi dengan wilayah garapan yang lebih besa. Setidaknya si calon harus memiliki modal tebal dengan kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar lebih untuk bisa melenggang.

          Nominal itu digunakan sebagai mesin politik hingga pemunguatan dan penghitungan suara pada 7 Agustus 2019 mendatang. Ada kebutuhan akomodasi ke daerah pemilihan seperti transportasi, penginapan dan lain sebagainya.

Belum lagi biaya logistic kampanye seperti kaos, spanduk, kalender, umbul-umbul, baliho hingga lomba kesenian dan olahraga. Tidak keemungkinan adanya bantuan sosial seperti perbaikan musala, masjid dan tempat ibadah lainya.

Terkahir ada biaya pengumpulan massa pada putaran terakhir masa kampanye dan ditutup dengan biaya saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota DPRD Batanghari yang enggan disebutkan namanya tidak menampik adanya biaya yang harus dikeluarkan.  Menurutnya, biaya politik tersebut tergantung kepada para politisi dalam bersosialisasi kepada masyarakat.

\"Ada yang menyiapkan hingga 200 juta, dari biaya sosialisasi hingga lainnya\" ungkapnya.

Bahkan dirinya mengaku tingginya biaya politik tersebut juga tergantung kepada wilayah daerah pemilihannya.  \"Luas wilayah juga berpengaruh, bagi bukan wilayah kota seperti di Perdesaan mungkin biaya coss nya rendah, tapi itu semua relatif tergantung kepada pribadi sendiri\"ungkapnya.

Sementara, anggota DPRD Kota Jambi yang juga akan ambil bagian pada Pileg 2019-2024 mendatang menyebutkan, untuk bertarung menjadi wakil rakyat, terlebih dahulu harus ada dukungan dan dorongan. Calon wakil rakyat harus dikenal dan merupakan tokoh dikampung halamannya.

“Pada intinya orang yang hendak menjadi wakil rakyat, minimal menjadi panutan dikampung. Orang yang sudah dikenal. Disitulah untuk meyakinkan kita untuk maju menjadi wakil rakyat,” kata Calon DPRD Kota Jambi priode 2019-2024, yang tidak ingin namanya dicantumkan.

Anggota DPRD yang sudah dua priode duduk mewakili rakyat Kota Jambi tersebut mengungkapakan, untuk perhelatan akbar 2019 nanti. Ia lebih mengedepankan pergaulan dan kekeluargaan.

“Kalau orang tidak kenal kita, bagaiman kita mau jadi wakil rakyat. Yang jelas pergaulan yang harus kita jaga,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: