Ribuan Warga Terancam Tak Bisa Nyoblos
MUARA BUNGO - Ribuan pemilih di Bungo, terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang. Hal ini, disebabkan karena warga belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Persoalan ini sudah disampaikan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo. Namun, belum ada solusi yang diberikan.
\"Ada sekitar 8000-an warga Bungo yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki NIK dan kartu keluarga. Permasalahan ini sudah kami sampaikan kepada Disdukcapil untuk dicarikan solusinya,\" ucap ketua KPU Bungo, M. Bisri..
Bisri menyebutkan, warga yang belum memiliki NIK dan KK tersebut secara otomatis nantinya akan tercoret dari daftar pemilih sementara. Dengan demikian, akan banyak masyarakat yang akan hilang hak memilih.
\"Jika hal ini belum juga mendapatkan solusi, maka akan berdampak penghapusan data pemilih dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Jadi, kami berharap kerjasamanya untuk mensukseskan Pemilu 2019 mendatang,\" sebut Bisri.
Untuk mencari solusi persoalan, pihak KPU bergerak cepat dengan mendatangi kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bungo, Senin 20 Agustus 2018, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu Ibnu Hajar mengatakan bahwa banyak kendala-kendala yang dihadapi saat melakukan pendataan. Ia mengatakan, data yang diberikan KPU Bungo, setelah dilakukan pengecekan dengan data yang di miliki Disdukcapil banyak yang tidak singkron.
\"Dari data yang telah diserahkan oleh KPU kepada kami, ada beberapa ketidaksamaan dengan data yang ada pada kami. Seperti, ada nama tidak ada NIK tidak ada KK, ada nama tidak ada NIK tidak ada tanggal lahir, ada beberapa TPS terdapat NIK dan KK berbeda, tapi namanya sama semua,\" sebutnya.
Dijelaskan Ibnu Hajar, berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh pihaknya, ada sekitar 920 data yang tidak ditemukan atau tidak terdaftar di Kabupaten Bungo. \"Kita tetap akan terus berusaha mencari solusi terbaik dalam permasalahan ini, agar kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Bungo bisa ikut bepartisipasi dalam perhelatan akbar Pemilu 2019 mendatang,\" tutupnya.
(ptm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: