>

Hari Libur, Bisa Rekam E-KTP

Hari Libur, Bisa Rekam E-KTP

Dan juga berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri Kepada Bupati/Walikota agar memerintahkan Kepala Dinas  Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kabupaten/kota untuk melakukan dukungan dan percepatan perekaman KTP-el bagi warga negara Indonesia wajib KTP-el yang belum merekam.

‘‘Kita sangat menyambut baik tentang rencana pelayanan hari Sabtu dan Minggu tersebut, karena dengan begitu pelayanan kepada masyarakat akan segera cepat terselesaikan,’‘ ungkap Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Batanghari Reflizer.

Reflizer juga mengatakan bahwa rencana tersebut nantinya akan disampaikan kepada seluruh staf dan pejabat Disdukcapil.

‘‘Jika sudah turun surat edaran tersebut, segera akan kita tindak lanjuti, dan kita rapatkan secara bersama,’‘ungkapnya.

Sementara Mulyadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mengatakan, untuk data wajib KTP yang belum melakukan perekaman hanya 1 persen dari total wajib KTP 446 ribu jiwa di Kota Jambi.

 

‘‘Kini 99 persen sudah melakukan perekaman. Sisanya masih kita lakukan jemput bola,’‘ kata Mulyadi.

Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, pelayanan jemput bola terus dilakukan hingga ke kelurahan dan ke sekolah-sekolah.

‘‘Cuma sekarang manusianya yang tersisa 1 persen ini masih ada di Kota Jambi atau tidak, itu yang tidak kita ketahui. Ada kemungkinan sudah berada di luar Kota Jambi,’‘ imbuhnya.

Untuk hari libur sebut Mulyadi, pihaknya tetap melakukan pelayanan perekaman, seperti pada malam hari perekaman hingga pukul 23.00 Wib.

‘‘Kita koordinasi dengan pihak kelurahan terkait jadwal dan berapa banyak warga yang hendak melakukan perekaman. Kadang kalau rame sampe pukul 23.00 Wib,’‘ tuturnya.

‘‘17 April nanti kita tetap buka pelayanan. Sudah ada surat edaran dari pusat,’‘ sebutnya.

Dinas Dukcapil Tebo mengaskan akan tetap melaksanakan perekaman pada hari libur. Hal tersebut telah mulai dilakukan sejak Februari lalu.

‘‘Perekaman di hari libur sudah kita lakukan sejak Februari lalu, April ini juga akan kembali kita lakukan,’’ ujar Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Bekti Ferry Densi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: