Hari Libur, Bisa Rekam E-KTP
JAMBI-Menindaklanjuti arahan pusat terkait percepatan penyelesaian pencetakan KTP-El jelang Pemilu berlangsung, pihak Dinas Sosial Kependududukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi menyebut sebenarnya sudah menerapkan lama aturan bekerja di hari Libur.
Ini diakui oleh Arief Munandar Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi. ‘‘Sudah kita laksanakan sebelumnya, makanya capaian kita sekarang perekamannnya sudah 97 persn,’‘ sampainya saat dihubingi Jambi Ekspres (29/3).
Kedepannnya dia menyebut juga akan tetap meniadakan hari libur untuk mencapai target. Setidaknya untuk sekarang ini terdapat 100 ribu wajib KTP yang belum melakukan perekaman.’‘Besok hari libur pada 3 sampai 4 April bahkan kita akan jemput bola di Kabupaten Sarolangun, karena di daerah ini terbanyak yang belum rekam,’‘ ujarnya.
Untuk Sarolangun sendiri, kata dia, yang pada sebelumnya ada diangka 86 persen kini sudah menyentuh 90 persen. ‘‘Jadi ada 10 persen lagi , itu yang akan kita keroyok bersama,’‘ ujarnya.
Bahkan juga pihaknya juga menfokuskan petugas gabungan perekaman e-KTP di Kabupaten Sarolangun. ‘‘Jadi kita genjot di Kabupaten Sarolangun dan di tanggal 3hingga 4 April nanti akan dikeroyok pengerjaannya dengan melibatkan petugas yang bukan hanya dari Sarolangun saja, tetapi juga dari Kabupaten/kota lain seperti Kerinci, Bungo dan sungai Penuh,’‘ sampainya.
Arif juga menyampaikan, rencananya pada awal April itu pula, turut dilaksanakannya program gerakan Indonesia sadar administrasi kependuduk. Untuk itu dirinya menegaskan bahwa petugas akan menjemput bola dari desa ke desa dan menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun agar dapat berbondong-bondong datang di pelayanan Dinsosdukcapil gabungan dari 11 kab/kota untuk melakukan perekaman.
‘‘Kita akan jalan ke kecamatan dan desa-desa. Karena masih ada kecamatan di Sarolangun itu yang warganya belum melakukan perekaman dan cetak KTP. Seperti Mandiangin, Pauh, Air Hitam dan Sarolangunnya sendiri,’‘ sampainya.
Sementara untuk perkembangan terbaru dia menyebut pihaknya juga telah mendapat blangko tambahan dari Dirjen Dukcapil. ‘‘Ini saya di Jakarta barusan juga ketemu Dirjen, dan kita sudah ambil blangko lumayan kita dapat 30 Ribu , ‘‘ katanya.
Ini diyakininya juga akan menjadikan kartu yang bersifat Print Ready Record (PRR) bisa dicetak. ‘‘Untuk sekarang yang PRR sudah banyak yang selsai tinggal sebagian lagi, sekirta 20 ribu yang PRR, kita kejar didaerah,’‘ sampainya.
Sementara untuk optimalisasi Perekaman melalui satu mobil KTP-El keliling di Jambi dia menyebut belum bisa dilaksanakan. ‘‘Sekarang kita lagi lelang, lagi nentukan spek (mobil), setelah pemilu lagi proses perencanann, Insya Alah pelan-pelan,’‘ katanya.
Sedangkan untuk target secara nasional sendiri, Arief mengklaim, bahwa mereka sudah diatas target yaitu 97 persen. ‘‘Kita sudah dapat ditarget Nasional. Nah apalagi kalau di Kabupaten Sarolangun nanti targetnya tercapai, tentu saja dapat menambah lagi target secara Nasional,’‘tuturnya.
Kendati demikian, Arif berharap akan kesadaran masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTPuntuk dapat menunaikan tanggungjawabnya.
‘‘Kalau hanya kita yang aktif namun masyarakat tidak mempunyai kesadaran kan susah juga. Karena untuk mendapat bantuan apapun bentuknya harus memiliki identitas berupa KTP. Jika tidak punya KTPjangan harap dapat bantuan dari pemerintah,’‘ pungkasnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari sangat menyambut baik atas keluarnya perintah dari Mahkamah konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XVII atas uji materi terhadap UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: