Bawaslu Ajukan Rp. 130 Miliar
JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi juga sudah bersiap menghadapi Pilgub 2020 mendatang. Salah satunya dengan mengajukan anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Rafiqoh Pebrianti mengatakan, jumlah yang diajukan pihaknya sebanyak Rp. 130 miliar. Pengajuan itu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi beberapa bulan yang lalu.
\"Sesuai penghitungan kita, kebutuhan untuk pengawasan berada pada angka Rp. 130 miliar. Estimasinya itu sudah kita hitung,\" ujarnya, Selasa (2/7) kemarin.
Jumlah itu, kata Rafiqoh, sudah dirasa cukup hingga pelaksaan Pilkada berakhir. Sehingga pihaknya berharap kebutuhan itu bisa direalisasikan Pemerintah Provinsi. \"Ada juga dana sharing untuk daerah yang melaksanakan pilkada,\" ucapnya.
Usai pengajuan dilakukan, lanjut Rafiqoh, belum ada rapat koordinasi lanjutan yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi. Sehingga pihaknya optimis anggaran yang diajukan tidak jauh berubah dari jumlah awal.
\"Belum ada pertemuan ataupun jawaban. Jika ada rasionalisasi, tentu akan kita bahas lagi secara internal,\" terangnya.
Bagimana dengan daerah yang menggelar Pilkada? Rafiqoh mengatakan, khusus daerah yang melaksanakan Pilkada juga mengajukan anggaran di masing-masing daerah. Sedangkan, daerah yang melaksanakan Pilkada menjadi tanggung jawab Bawaslu Provinsi. \"Sisanya dari anggaran teman-teman yang melaksanakan Pilkada. Makanya setelah ini kita juga melaksanakan Rakor dengan daerah,\" ungkapnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi emng ajukan sebanyak Rp. 370 miliar untuk anggaran Pilgub Jambi. Anggaran itu saat ini tengah di proses setelah melalui tahapan rasionalisasi.
Dari jumlah yang diajukan KPU, kemungkinan besar angkanya akan berkurang dari jumlah yang diajukan. Sehingga KPU harus menekan nominal awal sebelum dilakukan penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Agustus mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah malakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota. Tujuannya untuk sharring dalam upaya merasionalisasikan anggaran yang belum disetujui Pemerintah Provinsi.
\"Dari anggaran itu kita akan mencoba menurunkan lagi dengan rasionalisasi membagi beban dengan 5 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada,\" ujarnya.
Dalam rasionalisasi itu, kata Apnizal, pihaknya juga mempertimbangkan daerah-daerah yang letak geografisnya jauh. Jika tidak sesuai dengan anggaran yang ada tentunya akan berdampak pada partisipasi pemilih. \"Bisa saja mengalami penurunan. Karena ini berhubungan dengan ketersediaan logistik untuk sosialisasi,” terangnya.
Rasionalisasi juga dilakukan terhadap jumlah penggunaan anggaran untuk TPS. “Untuk TPS kan masih bisa kita gunakan saat Pilpres kemarin,\" tukasnya. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: