>

Tak Bisa Dihubungi, Paut Syakarin Tak Hadir di Sidang Uang Ketok Palu

Tak Bisa Dihubungi, Paut Syakarin Tak Hadir di Sidang Uang Ketok Palu

JAMBI - Dari tujuh orang saksi yang di hadirkan oleh jaksa penuntut umum yakni Kusnindar, Zainal Abidin, Effendi Hatta, Paut Syakarin, Musa Effendi, Andi putra wijaya alias andi kerinci, dan Dodi Irawan.

Namun pada persidangan yang digelar di pengadilan Tipikor Jambi Kamis (19/12) ada satu saksi yang mangkir dalam persidangan, yakni Paut Syakarin.

\"Paut Syakarin tidak bisa dihubungi yang mulia, saat ini juga tidak diketahui keberadaannya.\" Kata Febby Dwiyandos selaku JPU KPK.(scn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: