Selain Terlibat Kasus Illegal Driling, Bripka Eko Sudarsono Juga Terlibat Kasus Sabu
JAMBI - Oknum anggota Polres Batanghari, Bripka Eko Sudarsono, ternyata tidak hanya terlibat kasus Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari, ia juga telibat kasus narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edy Faryadi mengatakan, dari keterangan saksi-saksi dan pengakuan tersangka sendiri, bahwa dirinya telah lama berkecimpung dalam kegiatan illegal drilling.
\"Karena telah banyak dapat uang dari itu, ia juga bermain narkoba. Semua itu nanti akan didalami oleh Direktorat Narkoba, dari mana asal barang dan kemana Eko mengedarkannya,\" ujarnya.
Selama melakukan aksi tindakan kriminalnya, tersangka tidak pernah masuk kantor dan telah dikenakan Disersi. \"Berbulan-bulan dia tidak masuk kerja, dan telah ditangani Bidang Provam Polda Jambi,\" katanya.
Dia menambahkan, bintara berpangkat Brigadir Kepala itu selain menjadi pembeking, dirinya juga pemain. \"Minyak itu memang produknya dia. Selain menawarkan jasa, dia juga pemain,\" tegasnya. (scn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: