Ros Honorer K2: Kami yang Tidak Ikut Tes PPPK Akan Diangkat PNS
JAMBIEKSPRES.CO.ID-Keluarnya surat izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tentunya menjadi kabar gembira bagi honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK. Meski tidak lantas terbit NIP PPPK, tetapi hal itu menjadi tahapan penting yang harus dilalui.
Mesya Mohammad, Jakarta
ANDAI soal gaji dan tunjangan sudah ada kepastian sejak awal, akan banyak honorer K2 yang ikut tes PPPK tahap I Februari 2019.
Ketika itu, pemerintah membuka 75 ribu formasi PPPK, yang melamar hanya 90 ribuan honorer K2.
Padahal ada 438 ribuan honorer K2 yang belum jelas statusnya. Memang, saat itu yang diberikan kesempatan hanya tenaga pendidik, penyuluh, dan tenaga kesehatan. Namun, dari 200-an ribu yang punya kesempatan melamar, tidak semuanya memanfaatkan peluang menjadi ASN, yakni sebagai PPPK.
Ada beberapa alasan honorer K2 tidak melamar tes PPPK tahap I. Pertama, katena daerahnya tidak membuka rekrutmen PPPK. Kedua, honorer K2 enggan melamar karena waswas tidak bisa diangkat PNS bila sudah jadi PPPK.
Alasan kedua ini sempat menjadi perdebatan di kalangan honorer K2 sampai sekarang. Mereka tetap menganggap menerima opsi menjadi PPPK sama halnya mengkhianati perjuangan untuk mendapatkan status sebagai PNS.
\"Mana ada aturan PPPK bisa jadi PNS. PNS dan PPPK itu aparatur sipil negara (ASN). Kalau pilih PPPK ya tidak mungkin PNS lagi,\" terang Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Senin (13/1).
Eko memang masuk kategori honorer K2 yang anti-PPPK. Namun, tidak sedikit honorer K2 yang belum lulus dan tidak ikut tes PPPK bersedih manakala rekan-rekan seperjuangan satu demi satu mulai mendapatkan status jelas.
Sementara harapan mereka menjadi PNS entah kapan bisa terkabul. Sebab, ini kedua kalinya revisi UU ASN digodok di DPR RI. Revisi UU ASN diharapkan mengakomodir ketentuan honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.
\"Selamat untuk honorer K2 yang lulus PPPK. Bagi honorer K2 (yang tidak lulus PPPK dan tidak ikut tes PPPK) yang masih aktif dan masih terus bekerja demi sumbangsihnya kepada negara, maaf tidak ada jalan bagimu. Terimalah nasibmu,\" kata Faizal Bilal, honorer K2 tenaga administrasi, mengungkapkan nada pesimistis.
Kesedihan Faizal ditanggapi nada optimistis oleh Ros, honorer K2 dari Lombok. Dia mengatakan, tidak perlu bersedih terlalu dalam. Masih banyak jalan menuju Roma.
\"Kalau yang lulus PPPK bisa terima gaji setara PNS. Kami yang tidak ikut tes PPPK akan diangkat PNS,\" ujarnya memberi semangat.
Hal ini dibantah Faizal. Dia melihat impian menjadi PNS masih jauh panggang daripada api. Harapan hanya tinggal harapan, \"Kita hanya bisa berdoa dan berikhtiar. Selanjutnya biar Tuhan yang menentukan,\" ucapnya.
Faizal menambahkan, opsi menjadi PPPK merupakan jebakan Batman buat honorer K2. Kalau pemerintah tidak senang lagi, kapan saja bisa diputus kontraknya.
Dia menduga ini sebagai jalan keluar pemerintah untuk menghapuskan honorer K2 melalui PPPK yang kontraknya kapan saja bisa diputus.
Joko Laksono, honorer K2 tenaga administrasi mengaku sudah pasrah dengan nasibnya. Mau PNS, alhamdulillah. Mau PPPK disyukuri, sebagai yang terbaik daripada status tidak jelas seperti sekarang.
\"Hidup kayak begini kan enggak enak. Gajian enggak jelas, punya tanggungan anak istri. Semoga Allah memberikan jalan terbaik di tahun 2020 ini. Honorer K2 yang lulus PPPK, enggak usah mikir mau diperpanjang tahun depan, yang penting tunjukan kinerja,\" paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: