>

Ketum PB PGRI Beber Alasan 3 Tersangka Kasus SMPN 1 Turi Tolak Upaya Penangguhan Penahanan

Ketum PB PGRI Beber Alasan 3 Tersangka Kasus SMPN 1 Turi Tolak Upaya Penangguhan Penahanan

Seperti diwartakan, Polisi telah menetapkan tiga pembina pramuka yakni IYA (36), R (58), dan DDS (58) sebagai tersangka terkait kasus kegiatan susur sungai siswa/siswi SMPN 1 Turi, Sleman, DIY, yang telah menewaskan 10 pelajar pada Jumat (21/2).

Selain sebagai pembina pramuka, IYA merupakan guru olahraga dan R adalah guru k

esenian di SMPN 1 Turi, Sleman. (antara/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: