Ancam Warga dengan Senpi, Seorang Pria di Muaro Jambi Diringkus Polisi
SENGETI - Kusnadi (40) warga Dusun 4 Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Keling Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya ia melakukan pengancaman warga dengan menggunakan Senjata Api (Senpi).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, SIK, MH di halaman Mapolres Mestong baru-baru ini. Ia mengungkapkan penangkapan Kusnadi bermula pada Jumat 14 Februari 2020 sekitar pukul 08.30 WIB.
Dimana saat itu Kanit Reskrim Polsek Mestong Aipda Arjun mendapat informasi ada pelaku yang diduga memiliki senjata api rakitan sedang berada di salah satu warung nasi KM 34 Dusun Tengah Desa Sungai Landai Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, mengetahui keberadaan pelaku.
Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengepungan, saat hendak ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan, namun dengan sigap pelaku dapat dilumpuhkan. Saat digeledah ditemukan senjata api rakitan jenis pistol didalam tas warna coklat yang disandang pelaku beserta 4 peluruh aktif.
Selain itu juga ditemukan sebilah pisau garpu di badan korban. \"Barang bukti senpi rakitan dan pisau garpu serta tiga Hp sudah diamankan,\" sebut Kapolres.
Dikatakannya, adapun motif pelaku menggunakan senjata api tersebut adalah untuk menakut-nakuti warga sungai landai.
\"Jadi pelaku ini, setiap kali datang ke warung, selalu menunjuk nunjukkan (memperlihatkan) senjata apinya, dengan niat sengaja untuk menakut-nakuti warga. Akibat ulahnya ini, warga sekitar menjadi resah, wargapun melapor ke Polsek, dari situla jajaran polsek Mestong melakukan pengintaian. Setelah diketahui keberadaannya, pelakupun akhirnya berhasil ditangkap,\" sebut Kapolres Ardiyanto. (era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: