>

PGRI Tanjabbar Tuntut Kesetaraan TPP Bagi Guru

PGRI Tanjabbar Tuntut Kesetaraan TPP Bagi Guru

KUALATUNGKAL - Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung jabung Barat, didatangi oleh Puluhan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat (PGRI Tanjabbar). Kedatangan para abdi negara tanpa tanda jasa ini ke DPRD Tanjung jabung Barat menuntut penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara guru dan Pegawai Negri Sipil (PNS) di luar guru.

Ketua PGRI Tanjabbar Wahidin mengatakan pihaknya mendatangi DPRD Tanjabbar guna meminta bantuan untuk memperjuangkan tuntutan yang mereka inginkan. Dalam tuntutan pihaknya, hanya menginginkan adanya penyetaraan TPP antara Guru PNS dan PNS Non Guru.

\"Jadi gini, kita minta adanya penyetaraan, TPP ini makanya kita lalukan hearing dengan dewan dan pemkab yang di wakili asisten,\"katanya, Selasa (17/3)

Dia menyebutkan, TPP yang diterima para guru saat ini jauh berbeda secara besarannya. Guru hanya menerima Rp 700 ribu untuk golongan IV, Golongan III Rp 650 ribu dan Golongan II hanya Rp 600 ribu perbulannya.

\"Sedangkan di PNS non guru TPP nya untuk yang tamatan SMP saja mencapai Rp 1,2 juta, tamatan SMA Rp 2 juta lebih,\"ucapnya.

Pihaknya tidak meminta apa apa melainkan penyetaraan saja untuk guru, pengawas, dengan PNS non guru. Menurutnya, TPP merupakan kewenangan daerah masing masing berdasarkan kemampuan daerah yang bersangkutan.

\"Kita ini saja di samakan, kita pengen setara pergubnya harus di rubah karena yang ada tidak setara, TPP ini kan kewenangan berdasarkan keputusan menteri keuangan. Tapi keputusan menteri itu diturunkan dalam bentuk perbub,\"ujarnya.

Dia meminta adanya kesetaraan tersebut agar segera terealisasi. Sebab, hal itu sangat berbeda antara guru pns dan pns non guru. \"Kita bukan soal nominal nya,tetapi kita soal kesetaraan,\"tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hal itu agar hak mendapatkan TPP setara dengan PNS pada umumnya di Tanjabbar.

Kita akan pernjuangkan, ini kita harapkan harus setara,\"katanya.

Menurutnya, jika pemkab tidak mampu menangani hal ini. Pihaknya akan mencoret mata anggaran yang berkaitan dengan TPP.

\"Kita akan coret, dan itu kita sudah sampaikan tadi pas rapat saat ada pak asisten,\"ujarnya.

Peraturan kementrian yang ada yang mengatur mengenai TPP tersebut bersifat fleksibel. Sehingga anggaran di pemkab juga bisa dirubah dan harus merubah perbup yang ada.

\"Perbup harus dirubah, jadi semua nya bisa kan TPP ini kewenamgan daerah di sesuuaikan dengan keuangan daerah bersangkutan,\"tandasnya. (Sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: